Tim dokter RS Polri, Kramat Jati mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni sudah dalam kondisi sehat dan dapat dirawat jalan terhitung sejak Kamis (2/9).
"Alhamdulillah, sudah sehat dan bisa rawat jalan," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Asep Hendra saat dihubungi, Kamis (2/9).
Namun demikian, kata dia, saat ini Yahya Waloni masih berada di RS Polri. Menurutnya, tim dokter sudah mengajukan pemulangan kepada pihak penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal menunggu pengambilan dari Bareskrim," tambah dia lagi.
Diketahui, terhitung sudah hampir satu pekan Yahya mendapat perawatan di rumah sakit. Hal itu dilakukan usai dia ditangkap oleh penyidik pada Kamis (26/8).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad mengatakan bahwa status penceramah Yahya Waloni sudah sebagai tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Namun demikian, kata dia, Yahya dibantarkan ke RS Polri, Kramat Jati karena mengeluhkan sesak nafas dan memiliki riwayat penyakit jantung.
Yahya berkasus terkait dengan video ceramah dirinya yang menyebut kitab injil fiktif dan palsu. Polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan Yahya sebagai tersangka pada Mei 2021. Namun demikian, hal tersebut baru diumumkan ke publik usai Yahya ditangkap penyidik pada Kamis (26/8). Penetapan tersangka diumumkan polisi keesokan harinya.
Yahya dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.