Usut Dugaan Pelecehan, Polisi Minta Keterangan Pegawai KPI

CNN Indonesia
Kamis, 02 Sep 2021 13:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Pusat telah meminta keterangan dari korban MS terkait dugaan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

"Laporan sudah kita terima keterangan awal sudah kita ambil daripada si pelapor," kata Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (2/9).

Dalam kasus ini, kata Yusri, ada lima orang yang dilaporkan korban, MS. Para terlapor itu adalah RM, FP, RE, EO, dan CL.

Yusri menerangkan ke depannya para terlapor ini juga akan dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan seksual dan perundungan tersebut.

"Kita akan memeriksa atau klarifikasi termasuk terlapor 5 orang," ucap Yusri.

Kasus ini mencuat usai korban MS buka suara pada awal September ini. Dalam ceritanya, para pelaku melakukan perundungan hingga pelecehan selama bertahun-tahun.

Salah satunya, para pelaku disebut memegangi kepala, tangan, kaki hingga menelanjangi korban. 

MS sempat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gambir pada 2019. Namun, laporan itu tak digubris oleh polisi. Padahal, dalam rekomendasi Komnas HAM, MS diminta membuat laporan ke pihak berwajib.

Setelah laporan polisi itu tak diterima polisi, MS mengadukan tindakan senior-seniornya itu ke atasan. Namun, hal tersebut tak berujung pada pemberian sanksi. Malah MS yang dipindahkan ke ruangan lain yang dinilai atasan jauh dari para perundung. Hanya saja, upaya tersebut tetap membuat dirinya dicibir para pelaku.

Hingga akhirnya korban buka suara pada awal September ini lewat surat terbuka dengan menyebut Presiden RI hingga Kapolri, barulah perkara itu menjadi perhatian lembaga terkait--terutama tempatnya bekerja.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan akan melakukan investigasi internal pada terduga para pelaku pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di lembaganya hari ini.

Agung mengatakan KPI melakukan pemeriksaan kepada nama-nama yang disebutkan dalam keterangan tertulis oleh korban MS. Diketahui ada 7 nama yang disebutkan sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual. Ia tak merincikan apa saja yang akan diperiksakan, serta detail investigasi internal tersebut.

"Iya ada investigasi internal pada 7 orang, nanti saya umumkan kelanjutannya ya," kata Agung saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (2/9).

Kemudian, MS melaporkan kembali kasus tersebut ke polisi, namun tak ke tingkat polsek seperti sebelumnya melainkan ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (1/9) malam kemarin.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan MS melaporkan tindakan para seniornya itu didampingi perwakilan KPI Pusat.

MS itu membenarkan bahwa dirinya telah mengadukan kembali peristiwa perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya selama bertahun-tahun itu ke kepolisian.

"Iya, sejauh ini baru itu saja. Sudah diterima dan sudah buat LP (Laporan Polisi)nya," kata MS saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (2/9).

(dis/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK