Kasus Pelecehan Seksual Pegawai, KPI Masih Periksa Internal

CNN Indonesia
Kamis, 02 Sep 2021 16:23 WIB
Ketua KPI Agung Suprio mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal terhadap terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio. (Detikcom/Sachril Agustin Berutu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal terhadap terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan di kantornya.

Agung menyampaikan hingga saat ini pemeriksaan terhadap tujuh terduga pelaku pelecehan seksual tersebut masih berlangsung. Pantauan CNNIndonesia.com, pemeriksaan telah berjalan sejak pukul 09.00 WIB di Kantor KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat.

"[Hasilnya] belum, masa cepat, namanya meminta keterangan tuh lama, besok pun juga akan dimintakan keterangannya jadi bukan sekali dua kali," kata Agung saat dihubungi wartawan, Kamis (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPI masih membutuhkan keterangan lebih lanjut untuk menjatuhkan sanksi pada para terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

Agung menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada 2012. Sementara dia baru menjabat sebagai Ketua KPI pada 2019.

"Sementara kasus ini telah terjadi kalau berdasarkan kronologis itu 2012, nah saya pikir memang ada rentan waktu yang panjang, pokoknya nanti akan diulas semua," tutur dia.

Peristiwa pelecehan seksual dan perundungan di KPI terungkap dari pengakuan seorang korban berinisial MS. Dia mengaku mengalami perundungan oleh rekan-rekan kerjanya di KPI.

MS telah memberikan keterangan awal pada pihak kepolisian saat membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/9).

Sejauh ini, polisi bakal memanggil lima terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS. Lima terlapor dalam kasus ini yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.

"Nanti untuk [naik] ke penyidikan kami akan mengklarifikasi termasuk terlapor lima orang yang dilaporkan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/9).

Sementara itu, Komnas HAM juga akan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan KPI maupun polisi. Korban sempat melaporkan kepada atasannya di kantor dan pihak kepolisian, namun tak ada upaya penindakan.

(mln/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER