Dua orang yang mengaku sebagai korban penipuan asuransi sempat dilarang membentangkan spanduk oleh polisi saat Presiden Joko Widodo berada di Bandar Lampung pada Kamis (2/9) siang tadi.
Laporan CNN Indonesia TV menyebutkan bahwa korban bernama Maria Tri Hartarti dan rekannya berencana untuk menyampaikan keluh kesah nasibnya itu ke Jokowi yang hendak melintas. Namun, upaya itu tak berhasil.
Spanduk yang memuat tulisan bahwa dirinya sebagai korban penipuan asuransi tak sempat diperlihatkan kepada Jokowi yang hendak melintas. Aksinya terdeteksi oleh aparat gabungan dan ia sempat dibawa ke tempat yang tidak dilalui rombongan Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya ingin bertemu bapak (Jokowi) menyuarakan, 'Bapak ini rakyatmu ini sedang benar-benar dijerat oleh namanya seperti kejahatan asuransi," kata Maria, Kamis (2/9).
Maria mengaku mengoordinir sejumlah korban yang terjerat penipuan asuransi di sejumlah perusahaan. Ia mengaku sudah berjuang hampir 1,5 tahun namun tak kunjung mendapat keadilan.
Hingga saat ini, belum diketahui tindaklanjut dari aparat terkait peristiwa tersebut. CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Bisa ditanyakan ke Kapolresta Bandarlampung, sebagai penanggungjawab wilayah keamanan kota Bandar Lampung," kata Pandra.
Sementara itu, Kapolres Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto belum merespons permintaan konfirmasi pewarta.