Polisi Periksa Sopir Usut Kasus Pelecehan Seksual di KPI

CNN Indonesia
Kamis, 02 Sep 2021 21:37 WIB
Polres Metro Jakarta Timur memeriksa satu saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai KPI Pusat.
Ilustrasi korban pelecehan. (Foto: Istockphoto/Favor_of_God)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi telah memeriksa seorang sopir sebagai saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan KPI Pusat lantaran semua terlapor merupakan pegawai lembaga pengawas penyiaran tersebut.

"Untuk saksi yang diperiksa masih satu dan kita akan bekerja sama dengan KPI karena yang dilaporkan semuanya adalah pegawai dari KPI," kata Setyo dalam konpers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan bahwa saksi tersebut merupakan sopir di KPI Pusat.

"(Saksi) dari pihak KPI. Pegawai KPI juga," kata Wisnu.

"Ya (saksi adalah sopir KPI). Kan, saksi dari pihak KPI dulu yang mengetahui," tambahnya.

MS, selaku korban dugaan pelecehan seksual oleh rekan kerjanya di KPI, telah melaporkan kasusnya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan saat melaporkan perkara ini, korban didampingi oleh pimpinan KPI.

"Baru tadi malam korban didampingi KPI Pusat melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (2/9).

MS mengaku dilecehkan oleh rekan-rekan kerjanya sejak 2012. Dia pun dibayangi persoalan itu selama bertahun-tahun.

Mulanya, di tempat kerja MS terdapat rekan kerja senior yang bertindak intimidatif. Dia memperlakukan MS seperti budak, termasuk disuruh membeli makanan.

Tidak hanya itu, pada kesempatan lain, sejumlah rekan kerjanya juga melecehkan MS. Ia dipegangi kepala, tangan, dan kakinya. Korban lantas ditelanjangi, dicoret alat kelaminnya dengan spidol kemudian difoto.

"Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," kata MS saat dihubungi, Rabu (1/9).

MS lantas mengadukan dugaan pelecehan seksual ini ke Komnas HAM pada 11 Agustus 2017.

Namun, Komnas HAM menyimpulkan dalam perkara tersebut terdapat unsur kejahatan dan pidana. MS kemudian direkomendasikan untuk membuat laporan polisi.

Dua tahun berselang, MS melaporkan peristiwa itu ke polisi pada 2019. Namun, laporan itu tak diterima dan korban diarahkan melapor ke atasan agar dapat diselesaikan secara internal KPI.

"Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami," ujarnya.

Pada 2020, MS kembali ke Polsek Gambir dengan harapan laporan yang pernah dibuatnya itu dapat segera diproses polisi. Namun, polisi tetap tak memproses aduannya.

(iam/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER