Pro Kontra Nadiem Makarim Bubarkan BSNP

CNN Indonesia
Jumat, 03 Sep 2021 14:45 WIB
Pengamat pendidikan menilai Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah mengambil kebijakan yang tepat, namun PGRI punya pendapat berbeda.
Mendikbudristek Nadiem Makarim dinilai sudah tepat dengan kebijakan membubarkan BSNP (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerhati Pendidikan dari Universitas Paramadina Totok Amin menilai pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah tepat. Totok menilai peran BSNP selama ini tak terlalu signifikan dalam merumuskan standar nasional pendidikan (SNP).

Menurut dia, BSNP terlalu fokus pada pelaksanaan ujian nasional (UN). Padahal ada banyak standar nasional pendidikan yang mestinya diperhatikan.

"Sudah tepat dengan argumen bahwa approach yang dipakai selama ini, BSNP terlalu fokus mengukur 8 standar nasional dengan UN," kata Totok lewat sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara umum, dia menilai pembubaran BSNP adalah konsekuensi dari penghapusan UN pada 2020 lalu. Totok mengkritik kerja-kerja BSNP yang selama ini terlalu fokus pada UN dan menjadikannya sebagai tolok ukur utama standar nasional pendidikan.

Padahal, menurut dia, UN kini tak lagi bisa menjadi tolok ukur standar pendidikan nasional.

Totok menerangkan UN adalah model standar pendidikan yang terlalu fokus pada output. Sedangkan, standar pendidikan nasional mestinya harus dilihat dari proses bagaimana pelajar meningkatkan kualitasnya.

"Jadi pengukuran standar itu sudah lebih komplit. Tidak hanya, output, tapi juga prosesnya," kata Totok.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Abdul Qodir menganggap wajar fokus BSNP pada UN. Sebab, UN memang menjadi standar nasional pendidikan yang digunakan selama ini.

Akan tetapi, Dudung menilai tak hanya itu yang dilakukan BSNP. Menurut dia, BSNP juga berperan penting dalam merumuskan indikator pelayanan optimal standar proses pendidikan, standar minimal tata kelola guru, dan berbagai rumusan lain sesuai 8 indikator standar nasional pendidikan.

Dudung menyayangkan keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang dinilai terlalu tergesa-gesa dengan membubarkan BSNP. Menurut dia, keputusan pembubaran tersebut hanya akan menguras energi, alih-alih lebih mudah memperbaiki.

"Kalau kacanya rusak, kacanya yang diganti. Itu logika saya, analoginya seperti itu," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/9).

"Jangan membubarkan lembaga. Energi akan habis," imbuhnya.

Pembubaran BSNP tertuang dalam Permendikbud Nomor 28/2021 tentang Organisasi Tata Kerja Kemendikbudristek. Peraturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Pembubaran tersebut sempat menuai polemik. Sejumlah pihak menyebut Kemendikbudristek telah menyalahi undang-undang, sebab badan pengawasan standar nasional harus bersifat independen, sesuai UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

(thr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER