Komnas HAM soal Ahmadiyah: Aparat & Pemkab Sintang Tak Tegas

CNN Indonesia
Jumat, 03 Sep 2021 21:07 WIB
Komnas HAM mengupayakan mediasi agar konflik terkait Ahmadiyah tak pecah, namun Pemkab Sintang dan aparat hukum mengabaikan.
Perusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam, Jumat (3/9/2021). (Foto: dok. istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut perusakan masjid Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terjadi karena ketidaktegasan aparat dan pemerintah daerah setempat.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut persoalan ini diawali dengan rangkaian kebijakan dan aktivitas yang dilakukan Bupati, Kapolres, Kepala Komando Distrik Militer, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Kemenag Kabupaten Sintang.

Setelah ada keputusan bersama tentang aktivitas JAI pada 29 April 2021, muncul serangkaian ujaran kebencian dan ajakan kekerasan lewat internet yang dilakukan oleh sekelompok massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komnas HAM bersama pihak lain, kata Beka, telah berupaya mencegah eskalasi dan mencoba menengahi konflik ini. Namun, upaya mediasi Komnas HAM kandas.

"Tetapi ternyata diabaikan karena ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat hukum terkait," ujar Beka dalam keterangan resminya, Jumat (3/9).

Merespons insiden ini, Beka mengatakan Komnas HAM mengutuk dan mengecam tindakan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Balai Gana, Tempunak, itu.

Beka mengatakan penyerangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan agama dan pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Ahmadiyah.

"Komnas HAM mengecam keras dan mengutuk tindakan pengrusakan tersebut karena bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Beka.

Pengerusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat IslamBangunan di dekat masjid jemaah Ahmadiyah dibakar oleh massa di Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/2021). (Foto: dok. istimewa)

Komisioner Komnas HAM lainnya, M. Choirul Anam mengatakan pihaknya telah meminta Polda Kalimantan Barat mencegah peristiwa kekerasan ini. Namun, kata Anam, kekerasan masih saja terjadi.

Lebih lanjut, Anam meminta Mabes Polri dan Polda Kalimantan Barat turun tangan menangani perkara ini agar kekerasan tidak meluas.

Ia juga meminta agar pelaku kekerasan dan pelanggaran kebebasan beragama segera ditindak secara hukum.

"Komnas HAM meminta Mabes Polri dan Polda Kalimantan Barat untuk turun tangan dengan maksimal," kata Anam.

Terpisah, 13 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan menyebut perusakan masjid Ahmadiyah sebagai perbuatan keji.

Massa menggunakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut Ahmadiyah merupakan aliran sesat sebagai dalih melakukan tindakan persekusi itu.

"Nahasnya pengrusakan ini disaksikan oleh personel aparat Kepolisian dan TNI setempat," kata koalisi LSM ini sebagaimana dikutip dari keterangan resmi mereka.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan pada saat kejadian, sebanyak 300 aparat dikerahkan di lokasi. Namun perusakan masjid Ahmadiyah terus berlanjut hingga terjadi pembakaran bangunan.

"Polres, Kodim dan Pemkab sedang merumuskan langkah selanjutnya. Kita sudah turunkan 300 personel untuk berjaga di TKP," katanya kepada CNN Indonesia, Jumat (3/9).

Menurutnya, saat ini pihak TNI, polisi dan Forkopimda di Kabupaten Sintang sedang melakukan koordinasi lintas sektor untuk meredam aksi amuk massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam tersebut.

Atas desakan sejumlah pihak termasuk Komnas HAM dan Menteri Agama, polisi menyatakan akan mengusut aksi kekerasan berlatarbelakang agama ini.

Hingga berita ini dimuat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Bupati Sintang Jarot Winarno tak merespons ketika dihubungi CNNIndonesia.com untuk mengklarifikasi kejadian ini.

(iam/dho/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER