Andika Perkasa: Lahan TNI Bersertifikat di Urut Sewu 464 Ha

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Sep 2021 15:52 WIB
TNI AD menyatakan ada sertifikat hak pakai di Urut Sewu namun mempersilakan warga untuk tempuh jalur hukum dalam sengketa lahan itu.
KSAD Andika Perkasa. (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Yogyakarta, CNN Indonesia --

Kepala Staf TNI AD Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mempersilakan warga mengambil jalur hukum dalam penyelesaian sengketa lahan di Urut Sewu, Kebumen, Jawa Tengah. Dia menegaskan pihaknya mengantongi sertifikat hak pakai ratusan hektare.

TNI AD, kata Andika, legowo apabila warga atau petani Urut Sewu menempuh langkah hukum karena merasa tak dilibatkan dalam pengukuran lahan untuk keperluan penerbitan sertifikat hak pakai.

"Mereka (masyarakat) pun juga, monggo punya hak setiap warga negara untuk misalnya membawa tuntutannya ini ke ranah hukum, kami terbuka sekali. Karena itu mekanisme yang menurut saya paling fair di Indonesia," kata Andika di Korem 072/Pamungkas, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Sabtu (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati pihaknya tetap mengedepankan upaya dialog untuk merampungkan persoalan warga yang merasa lahannya tercaplok lewat penerbitan sertifikat hak pakai untuk TNI AD ini. Pasalnya, Andika berujar jika Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dipunyai warga pasti juga mengantongi legalitas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Andika menjelaskan, bahwa sampai saat ini TNI AD telah mengantongi sertifikat hak pakai dari BPN untuk lahan seluas 464 hektare di Urut Sewu.

Dirinya memastikan pihaknya tak akan memakai lahan yang belum bersertifikat hak pakai. TNI AD, kata Andika, akan selalu patuh pada aturan hukum berlaku.

"Memang masih ada lagi yang sedang dalam proses. Saya sampaikan jangan sampai ada tekanan kepada siapa pun. Intinya Angkatan Darat akan memegang legalitas yang sudah kami pegang saja, yang saat ini baru berjumlah 464 hektare dari total 965 atau 955 hektare," imbuhnya.

"Jadi intinya tidak perlu lagi ada kekhawatiran karena kami tidak akan turun atau memaksakan secara sepihak tentang wilayah yang blum secara resmi bisa kami pakai," sambung dia menegaskan.

Lebih jauh, Andika memastikan TNI AD kini sudah menghentikan pemakaian lahan di Urut Sewu untuk latihan tembak dengan peluru tajam. Selain wilayahnya sempit, pihaknya berupaya menghindari collateral damage atau kerusakan tambahan dari setiap latihan.

Sebelumnya, Petani Urutsewu, Jawa Tengah, mengirimkan keberatan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil terkait penerbitan sertifikat hak pakai lahan kepada TNI AD.

Mereka mengklaim penerbitan sertifikat itu sama sekali tak melibatkan warga saat pengukuran. Oleh karena itu, mereka meminta Sofyan mencabut sertifikat tersebut karena dilakukan secara sepihak dan tanpa melibatkan petani.

Dalam melayangkan keberatannya ini, para Petani Urutsewu didampingi LBH Yogyakarta dan LBH Semarang yang tergabung dalam Tim Advokasi Perjuangan Urutsewu Kebumen (TAPUK).

(kum/asa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER