Wabup Syamsudin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Banjarnegara

CNN Indonesia
Senin, 06 Sep 2021 08:44 WIB
Wabup Banjarnegara Syamsudin bakal menjalankan tugas dan kewenangan bupati sampai putusan kasus yang menjerat Budhi Sarwono berkekuatan hukum tetap.
Wabup Banjarnegara Syamsudin ditunjuk menjadi Plt bupati setelah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan tersangka dan ditahan KPK. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati Banjarnegara. Penunjukan dilakukan setelah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan kewenangan kepala daerah sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/9).

Benny menjelaskan mekanisme tersebut sesuai dengan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aturan itu, perlu ditetapkan pejabat yang akan melaksanakan tugas sebagai kepala daerah bila diberhentikan sementara karena menjalani proses hukum. Hal itu bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan baik.

"Dalam teknis pelaksanaannya perlu koordinasi antara pemerintah daerah provinsi dengan Kemendagri," ujarnya.

Lebih lanjut, Benny menyayangkan kepala daerah kembali dijerat KPK karena kasus dugaan korupsi. 

"Atas kondisi tersebut yang bersangkutan akan mengikuti proses hukum, sesuai aturan yang berlaku," kata Benny.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin segera melakukan konsolidasi dan mengumpulkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten setempat setelah KPK menahan Budhi Sarwono.

"Saya sudah minta kepada Wakil Bupati agar segera melakukan konsolidasi di pemerintahannya. Kalau tidak salah, hari ini mereka akan rapat. Saya minta pemerintahan tidak boleh terganggu, terus layani masyarakat dengan baik," kata Ganjar.

KPK menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Budhi diduga menerima imbalan atau fee Rp2,1 miliar.

Selain Budhi, KPK juga menetapkan orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi sebagai tersangka. Kedy juga diketahui merupakan tim sukses bupati dalam kontestasi Pilkada Banjarnegara 2017. Mereka berdua telah ditahan untuk 20 hari pertama.



(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER