Komnas HAM: Surat Bersama Bupati Picu Perusakan Ahmadiyah

CNN Indonesia
Senin, 06 Sep 2021 17:02 WIB
Komnas HAM mengatakan surat kesepakatan Bupati Sintang dengan beberapa pemangku kepentingan soal larangan aktivitas jemaat Ahmadiyah jadi pemicu konflik.
Komnas HAM mengatakan surat kesepakatan Bupati Sintang dengan beberapa pemangku kepentingan soal larangan aktivitas jemaat Ahmadiyah jadi pemicu konflik. Foto: dok. istimewa
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat dipicu oleh eskalasi di tengah masyarakat yang sudah meningkat.

Puncak pemicunya, kata Beka, penandatanganan surat kesepakatan bersama antara Bupati Sintang dengan beberapa pemangku kepentingan tentang larangan aktivitas jemaat Ahmadiyah di Sintang.

"Ini semua karena sejak ada penandatanganan kesepakatan bersama Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim dan Kapolres dan Kepala Kantor Kemenag Sintang tanggal 29 April yang melarang aktivitas Ahmadiyah di Sintang. Sejak itu eskalasi naik," kata Beka dalam konferensi persnya, Senin (6/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah kesepakatan di tandatangani, Beka menilai eskalasi di lapangan dan media sosial mulai meninggi. Ia mengatakan beredar banyak ujaran kebencian dan provokasi berbuat kekerasan di media sosial.

Oleh karena itu Beka meminta kepolisian turut menindak aktor intelektual dan tak hanya memproses hukum pelaku lapangan.

"Tapi aktor intelektual yang mengkoordinir orkestrasi ujarnya kebencian di sosmed," ujarnya.

Beka mengatakan Komnas HAM juga sudah mengirim pesan tertulis kepada Wakil Bupati Sintang. Salah satu pesan itu agar Pemkab Sintang harus menjaga keamanan dan kedamaian di wilayahnya.

Komnas HAM juga menuliskan pesan agar kepala daerah menjamin hak konstitusional jemaah Ahmadiyah sebagai warga negara Indonesia.

"Kami kirim pesan juga tertulis kepada kapolda kira-kira poinnya sama. Kapolda responnya singkat, 'siap diatensi'," kata Beka.

Pihak kepolisian sejauh ini telah menangkap 10 orang yang diduga terlibat perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah. Mereka diamankan di daerah Sintang pada Minggu (5/9) siang. Dari jumlah itu, sembilan orang diterapkan sebagai tersangka insiden tersebut.

(rzr/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER