Pelanggaran Ganjil Genap DKI Turun, Petugas Tak Lagi 'Ngepos'
Jumlah pelanggaran pembatasan kendaraan dengan skema ganjil-genap di Jakarta diklaim semakin menurun dalam sepekan terakhir.
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Menteng Kompol Agung Wuriyanto mengatakan jumlah pelanggaran di awal penindakan ganjil-genap memang sempat tinggi. Hanya saja jumlahnya terus menurun dalam sepekan terakhir.
"Sejak diterapkan pada 26 Agustus 2021 kemarin, di sini yang ditegur maupun diputarbalikkan semakin hari makin menurun," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/9).
Berbeda dari pekan lalu, Agung mengatakan para petugas juga tidak lagi ditempatkan pada titik-titik akses ganjil-genap seperti sebelumnya, melainkan hanya di simpang-simpang utama.
"Sistemnya sekarang hunting, bukan stasioner lagi. Jadi petugas menyisir sepanjang ruas jalan ganjil-genap, tidak nge-pos lagi," tuturnya.
Kendati demikian, ia menjelaskan, rambu-rambu peringatan ganjil-genap tetap terpasang di seluruh titik akses ruas jalan ganjil-genap. Agar masyarakat tetap dapat menyesuaikan rute perjalanannya.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di sepanjang ruas Jalan H.R. Rasuna Said, para petugas yang terdiri dari Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP terlihat hanya berjaga di simpang Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat serta Simpang Mampang, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain itu, sejak Pukul 07.00 hingga 09.00 WIB juga tidak nampak masyarakat yang ditindak tilang oleh petugas di simpang Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mencatat tren penurunan jumlah pelanggaran sejak kebijakan tilang ganjil-genap diberlakukan sejak Kamis (1/9) kemarin.
"Ada 154 kendaraan yang kita tilang mulai tanggal 2 sampai dengan 6 September 2021," jelasnya kepada CNNIndonesia.com.
Sambodo menilai masyarakat telah memahami adanya kebijakan ganjil-genap pada masa PPKM Level 3 di DKI Jakarta. Kondisi itu pula yang menurutnya dijadikan dasar untuk mengurangi pos penjagaan di ruas-ruas jalan ganjil-genap.
"Ya saya pikir pertama dari sisi sosialisasi ini kan sudah berjalan cukup lama jadi saya pikir masyarakat sudah cukup paham," ujar dia.
Meski demikian, dirinya mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti aturan ganjil-genap yang masih berlaku hari ini.
"Jadi yang mencoba untuk melanggar kami akan lakukan penindakan dengan tilang melalui ETLE atau secara manual," pungkasnya.
(tfq/arh)