Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, RT dan EO, Tegar Putuhena sedang mempertimbangkan untuk melaporkan terduga korban ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Laporan tersebut berkaitan dengan tindakan korban yang telah mencantumkan identitas jelas para terduga pelaku dalam rilis yang tersebar di media sosial.
"Bukan hanya ke kepolisian, kami mempertimbangkan untuk juga membawa persoalan ini ke Komnas HAM," kata Tegar dalam keterangan tertulis yang CNNIndonesia.com terima, Selasa (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tegar menyebut rencana pelaporan ini sekaligus untuk menguji Komnas HAM apakah lembaga tersebut bekerja secara profesional atau hanya mengikuti selera publik. Selain itu, pihaknya juga berencana mempersoalkan KPI yang dinilai lamban sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kliennya.
"Ini sekaligus ujian bagi Komnas HAM apakah dapat bekerja profesional dan proporsional atau hanya bekerja mengikuti selera akun gosip," ujarnya.
Menurut Tegar, tindakan korban berdampak pada tersebarnya foto dan data keluarga para terduga pelaku di media sosial. Lantaran persoalan itu, kata Tegar, terjadi kasus perundungan baru. Terduga pelaku dan keluarganya mengalami cyber bullying di media sosial.
"Ada perundungan baru yang terjadi akibat kecerobohan atau mungkin saja kesengajaan dari MSA berikut akun-akun gosip di medsos yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi," ujarnya.
Sementara itu, terduga korban pelecehan seksual MS, telah menulis surat terbuka yang meminta agar netizen di Indonesia tidak melakukan bullying terhadap terduga pelaku dan keluarganya.
MS khawatir keluarga terduga pelaku seperti istri, anak, dan orang tuanya mengalami trauma berkepanjangan seperti yang ia alami.
"Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya," kata MS dalam surat terbukanya.
(ain)