Wacana hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait rencana Formula E di ibu kota negara RI itu terus bergulir. Secara umum, sampai saat ini, baru dua Fraksi di DPRD DKI Jakarta, PDIP dan PSI yang secara terang-terangan mendukung interpelasi.
Kendati begitu, komunikasi politik di Kebon Sirih --lokasi Gedung DPRD-- terus berlangsung. Anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya mulai melakukan pendekatan ke setiap fraksi di DPRD.
"Fraksi PDIP sendiri melakukan pendekatan formal antarfraksi, dan anggota melakukan pendekatan personal ke anggota dari fraksi lain," kata Gilbert saat dihubungi, Selasa (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gilbert menyebutkan bahwa ada tiga anggota dari fraksi lain yang sudah menyatakan setuju dengan interpelasi. Namun, mereka mundur karena diancam akan dilakukan pergantian antar waktu atau PAW.
"Tapi baru satu yang tanda tangan dan itupun akhirnya dicabut dengan surat resmi karena diancam PAW kalau beda dengan sikap fraksinya. Yang dua lagi belum sempat tanda tangan," jelasnya.
Ia mengatakan, interpelasi Formula E akan didorong ke sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta. Sidang Paripurna baru akan digelar setelah rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Namun begitu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu mengatakan jika jadwal rapat Bamus belum ditentukan. Pasalnya, saat ini DPRD masih memasuki masa reses dan anggota dewan tengah melakukan sosialisasi peraturan daerah (sosper).
"Saat ini kita menuju paripurna. Jadwalnya dirapatkan di Bamus, dan saat ini belum ada jadwal Bamus untuk merapatkan jadwal paripurna interpelasi. Hal ini karena masa reses dan sosper," ujarnya.
Gilbert menjelaskan, tujuan hak interpelasi itu guna membatalkan perhelatan Formula E pada Juni 2022. Menurutnya, perhelatan balap mobil listrik itu bukan prioritas di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Tujuan untuk membatalkan perhelatan Juni 2022. Itu sudah jelas merugi, pandemi lagi. Itu bukan prioritas dan akan menguras biaya yang sangat besar untuk bangun sirkuit dua hari, buat hiburan orang asing," katanya.
Lihat Juga : |
Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta sebelumnya resmi mengajukan surat usulan Hak Interpelasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta soal gelaran Formula E. Surat usulan disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8).
Sementara, tujuh fraksi lainnya, yakni Golkar, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Gerindra, dan PKB-PPP menolak usulan tersebut.
(dmi/kid)