Pembunuhan Motif Asmara, Jasad Kakak Beradik Dibuang ke Sumur
CNN Indonesia
Rabu, 08 Sep 2021 07:03 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
HE (baju jingga) terancam hukuman 15 tahun penjara usai membunuh kakak beradik di Sidoarjo. (Foto: CNN Indonesia/Farid)
Sidoarjo, CNN Indonesia --
Kakak beradik di Wedoro, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, ditemukan meninggal di dasar sumur usai cekcok dengan pria yang mendatangi rumah mereka dengan motif asmara. Sejumlah barang berharga pun raib.
Kakak beradik itu adalah DV (20) dan DC (12), anak perempuan dari pasangan suami istri (pasutri) Ismanto dengan Riyanti.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan peristiwa ini bermula saat pelaku berinisial HE (25) datang ke rumah korban pada Senin (6/9) malam. Saat itu, pelaku awalnya bertemu dengan DC (adik). Keduanya pun mengobrol di dalam rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama, DV tiba di rumah. Kehadiran HE rupanya membuat DV tak senang. Mereka pun sempat cekcok. Di tengah pertengkaran, pelaku kemudian tiba-tiba mencekik korban.
"Di tengah cekcok, pelaku tiba-tiba mencekik DV," kata Kusumo, Selasa (7/9).
Melihat kakaknya dicekik, sang adik, DC, pun mengambil pisau di dapur. Hal itu ia lakukan untuk mengancam pelaku agar menghentikan perlakuannya ke pada sang kakak.
Namun, pelaku malah merebut pisau dari tangan DC dan menusuknya. Seketika korban pun terkapar. Melihat hal itu, DV pun histeris. Pelaku kemudian membekap dan mencekiknya hingga tewas.
Pelaku kemudian membuang tubuh kedua korban yang sudah tak bernyawa ke sumur belakang rumah. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.
Usai membuang jasad korban, pelaku sebenarnya sudah sempat pergi. Ia kembali lagi ke rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk mobil milik orang tua korban, laptop, ponsel.
"Motifnya kesal cinta bertepuk sebelah tangan dan menguasai barang milik korban," ungkap Kusumo, "Pelaku membawa mobil orang tua korban yang terparkir di garasi. Setelah itu kabur".
Salah seorang tetangga korban, Mustofa, mengaku sempat melihat mobil milik keluarga korban keluar rumah pada Senin (6/9) malam. Saat itu, ia belum curiga.
"Senin setelah Isya [pukul 19.00 WIB], saya melihat mobil warna putih milik Pak Iswanto keluar rumah," cerita Mustofa.
Orang tua korban baru pulang kerja dari warung kopi sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka terkejut lantaran tak menemukan kedua anak mereka dan mobil di rumah.
Mereka semakin syok setelah menemukan ceceran darah di dekat sumur belakang rumah. Ia kemudian tidak sadarkan diri karena mengetahui kedua anaknya ditemukan dalam kondisi telungkup di dalam sumur.
Pada pagi harinya, orang tua korban dan warga melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Petugas pemadam kebakaran datang mengevakuasi dua jenazah tersebut dari dalam sumur.
Tim Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo menangkap pelaku di sebuah penginapan daerah Sedati, Sidoarjo. Ia diduga akan melarikan diri ke kota kelahirannya di Kediri.
"Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE, 25 tahun, berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati," kata Kusumo.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti antara lain helm, satu unit mobil yang dibawa kabur tersangka, satu laptop, empat handphone, dompet, tas dan pakaian milik korban.
Karena perbuatannya, HE dipersangkakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur.
"Dengan ancaman hukuman masing-masing pasal maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
Sidoarjo, CNN Indonesia --
Kakak beradik di Wedoro, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, ditemukan meninggal di dasar sumur usai cekcok dengan pria yang mendatangi rumah mereka dengan motif asmara. Sejumlah barang berharga pun raib.
Kakak beradik itu adalah DV (20) dan DC (12), anak perempuan dari pasangan suami istri (pasutri) Ismanto dengan Riyanti.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan peristiwa ini bermula saat pelaku berinisial HE (25) datang ke rumah korban pada Senin (6/9) malam. Saat itu, pelaku awalnya bertemu dengan DC (adik). Keduanya pun mengobrol di dalam rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama, DV tiba di rumah. Kehadiran HE rupanya membuat DV tak senang. Mereka pun sempat cekcok. Di tengah pertengkaran, pelaku kemudian tiba-tiba mencekik korban.
"Di tengah cekcok, pelaku tiba-tiba mencekik DV," kata Kusumo, Selasa (7/9).
Melihat kakaknya dicekik, sang adik, DC, pun mengambil pisau di dapur. Hal itu ia lakukan untuk mengancam pelaku agar menghentikan perlakuannya ke pada sang kakak.
Namun, pelaku malah merebut pisau dari tangan DC dan menusuknya. Seketika korban pun terkapar. Melihat hal itu, DV pun histeris. Pelaku kemudian membekap dan mencekiknya hingga tewas.
Pelaku kemudian membuang tubuh kedua korban yang sudah tak bernyawa ke sumur belakang rumah. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.
Usai membuang jasad korban, pelaku sebenarnya sudah sempat pergi. Ia kembali lagi ke rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk mobil milik orang tua korban, laptop, ponsel.
"Motifnya kesal cinta bertepuk sebelah tangan dan menguasai barang milik korban," ungkap Kusumo, "Pelaku membawa mobil orang tua korban yang terparkir di garasi. Setelah itu kabur".
Salah seorang tetangga korban, Mustofa, mengaku sempat melihat mobil milik keluarga korban keluar rumah pada Senin (6/9) malam. Saat itu, ia belum curiga.
"Senin setelah Isya [pukul 19.00 WIB], saya melihat mobil warna putih milik Pak Iswanto keluar rumah," cerita Mustofa.
Orang tua korban baru pulang kerja dari warung kopi sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka terkejut lantaran tak menemukan kedua anak mereka dan mobil di rumah.
Mereka semakin syok setelah menemukan ceceran darah di dekat sumur belakang rumah. Ia kemudian tidak sadarkan diri karena mengetahui kedua anaknya ditemukan dalam kondisi telungkup di dalam sumur.
Pada pagi harinya, orang tua korban dan warga melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Petugas pemadam kebakaran datang mengevakuasi dua jenazah tersebut dari dalam sumur.
Tim Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo menangkap pelaku di sebuah penginapan daerah Sedati, Sidoarjo. Ia diduga akan melarikan diri ke kota kelahirannya di Kediri.
"Tidak sampai sehari, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan kakak beradik di Wedoro, Waru ini. Pelaku HE, 25 tahun, berhasil ditangkap di sebuah penginapan di wilayah Sedati," kata Kusumo.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti antara lain helm, satu unit mobil yang dibawa kabur tersangka, satu laptop, empat handphone, dompet, tas dan pakaian milik korban.
Karena perbuatannya, HE dipersangkakan pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 3 KUHP dan pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak karena salah satu korbannya ada anak di bawah umur.
"Dengan ancaman hukuman masing-masing pasal maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.