22 Ribu Teken Petisi Tolak Kartu Vaksin Syarat Administrasi

CNN Indonesia
Rabu, 08 Sep 2021 12:16 WIB
Sebagian warga menolak kartu vaksin jadi syarat untuk masuk pusat perbelanjaan alias mal. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Petisi tolak kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk memasuki area mal terus mendapat tanda tangan dukungan dari netizen. Petisi ini dibuat di situs change.org dengan judul 'Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi'.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com pada Rabu (8/9) pukul 11.26 WIB, jumlah orang yang meneken petisi tersebut sudah mencapai lebih dari 22 ribu orang dengan tren terus bertambah.

Jumlah itu mengalami peningkatan cukup tinggi dari hari sebelumnya, Selasa (7/9). Pada hari itu, pukul 11.15 WIB, petisi tersebut telah diteken sebanyak 12.088 orang.

Dengan pertambahan jumlah itu, maka target galangan suara petisi akan segera tercapai. Petisi itu menargetkan 25 ribu tanda tangan.

Pengunggah petisi, Lilis, menilai syarat tersebut tidak bisa diterapkan secara general. Ia menyebut beberapa pihak yang tidak bisa melakukan vaksinasi dengan alasan tertentu, seperti mempunyai komorbid.

Ia mempertanyakan pihak yang akan bertanggung jawab bila ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) terhadap orang yang tidak memenuhi persyaratan vaksin, seperti penderita komorbid, namun terpaksa mengikuti program vaksinasi Covid-19 karena aturan masuk mal yang dibuat pemerintah.

"Adakah nantinya Oknum yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak di inginkan pasca melakukan vaksinasi?" kata Lilis seperti dikutip dari petisi yang ia unggah di situs change.org.

Ia menyebut pemerintah seharusnya memberikan solusi lain dan mengevaluasi aturan administratif yang diberlakukan saat ini. Menurut Lilis, aturan tersebut memberikan dampak negatif bagi orang yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta vaksinasi.

"Di tengah-tengah kondisi saat ini vaksinasi memang bagus untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19 akan tetapi mohon untuk mempertimbangkan Kebijakan-kebijakan yg dibuat agar selalu adil dan transparan. #BatalkanKartuVaksinsebagaisyaratAdministrasi," tulisnya.

"Mohon kebijakan Bapak Presiden untuk Meninjau terkait kebijakan ini. Semoga Allah selalu memberi petunjuk, kesehatan, keselamatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin Indonesia," tambahnya.

Pemerintah memang memberlakukan syarat bukti sertifikat atau kartu vaksin untuk pengunjung sebelum memasuki mal. Para calon pengunjung akan diminta membuktikan dirinya sudah divaksin dengan cara screening lewat aplikasi PeduliLindungi.

(yla/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK