Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyatakan dua Warga Negara Asing (WNA) menjadi korban tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Mereka yakni WN Afrika Selatan dan Portugal.
"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9).
Yasonna menyebut terdapat 41 korban tewas dalam kebakaran dini hari tadi. Mayoritas korban meninggal merupakan narapidana kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba," ujarnya.
Yasonna turut menyampaikan duka cita terhadap korban dan keluarga. Ia juga sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan evaluasi dan memberikan penanganan terbaik guna memulihkan korban luka.
"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Ini musibah yang memprihatinkan bagi kita semua," katanya.
Politikus PDIP itu menyebut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Selain itu, ia berujar pihaknya akan mendiskusikan formula strategi pencegahan agar musibah kebakaran tidak terjadi lagi.
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran terjadi di Blok C2 yang dihuni oleh 122 orang. Sedangkan secara keseluruhan Lapas Kelas I Tangerang diisi oleh 2.072 orang.
Sebanyak 41 korban tewas akibat peristiwa kebakaran tersebut. Sementara 8 orang luka berat mendapat perawatan di RSUD Tangerang, dan 73 orang menjalani perawatan luka ringan di Poliklinik Lapas.