Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Metro Jaya, Kompol Asep Winardi mengatakan pihaknya telah mendirikan posko antemortem guna pengumpulan data korban kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Asep pun mengimbau agar warga bisa mendatangi posko tersebut guna memastikan anggota keluarganya yang menjadi korban kebakaran.
"Jadi terhadap keluarganya merasa menjadi korban silakan nanti lapor ada posko antemortem di Lapas Tangerang," kata Asep di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total 41 korban kebakaran Lapas Tangerang saat ini berada di RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani proses identifikasi. Termasuk delapan korban lain yang dinyatakan masih hidup.
Pada korban meninggal dunia rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani proses identifikasi lebih lanjut.
Meski begitu, Asep mengimbau agar anggota keluarga tak perlu mendatangi RSUD maupun RS Polri. Menurut dia, guna membantu proses identifikasi, keluar bisa mendatangi posko di Lapas.
"Hendaknya ke posko antemortem di lapas. Di sana didata. Sejauh mana hubungan dari keluaga ini. Apakah dia keluarga dekat atau keluarga jauh," kata dia.
Nantinya, kata Asep, anggota keluarga korban diminta untuk membawa KTP dan catatan rekam jejak medis korban. Data-data itu perlu guna membantu proses identifikasi korban yang rata-rata tak lagi bisa dikenali.
Dia tak bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses identifikasi. Menurut dia, proses identifikasi akan sangat bergantung pada tingkat luka bakar pada fisik jenazah.
"Untuk waktu kita tidak bisa pastikan karena tergantung kondisi korban. Jadi, nanti dari tim pos Morten polri akan melaksanakan proses selanjutnya," kata dia.
Dalam tragedi kebakaran di Lapas Tangerang itu total 41 napi tewas. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan 40 warga binaan kasus narkotika tewas di lokasi kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.
Sementara satu warga binaan kasus terorisme mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.
"41 orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas Tangerang. Serta satu orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, Rabu (8/9).
Kebakaran terjadi di Lapas Klas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari, tepatnya pukul 1.50 WIB. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.
Blok Hunian Chandiri Nengga 2 atau Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang dihuni oleh 122 warga binaan yang berada di 19 kamar hunian berkapasitas 38 orang. Ada 199 warga binaan kasus narkotika, 2 orang kasus terorisme, dan 1 terpidana kasus 338 KUHP (pembunuhan). Selain itu, juga ada 2 WNA yang berasal dari Afrika Selatan dan Portugal.
Atas insiden tersebut, 8 orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang, 9 orang mengalami luka ringan dirawat di klinik Lapas Tangerang, dan 64 orang ditempatkan sementara di Masjid Lapas Klas 1 Tangerang.