Polisi Gowa Periksa Dukun Orangtua Bocah Tumbal Pesugihan

CNN Indonesia
Rabu, 08 Sep 2021 19:37 WIB
Ilustrasi. Sejauh ini dukun dari orangtua yang mencungkil mata anaknya di Gowa demi tumbal pesugihan masih diperiksa sebagai saksi oleh polisi. (Unsplash/Pixabay)
Makassar, CNN Indonesia --

Pihak kepolisian memeriksa seorang dukun inisial SU (65) dalam kasus penganiayaan anak perempuan berusia 6 tahun, AP, yang dicungkil mata kanannya oleh orangtuanya sendiri untuk dijadikan tumbal pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Orang tua korban diketahui pernah berobat ke rumah sang dukun sebelum orang tua AP mencongkel mata sang bocah.

"[SU] Masih diperiksa sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, Rabu (8/9).

Meski SU telah menjalani pemeriksaan, namun, Boby belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait kedatangan orang tua korban ke rumah dukun tersebut apakah bagian dari pesugihan.

"Keterkaitan dalam hal ini memang ada, dia berobat. Sementara, hanya itu," ujarnya.

Pihak kepolisian akan mengecek lebih lanjut soal ilmu dukun, apakah masuk dalam kategori aliran sesat. Oleh karena itu, kata Boby pihaknya akan menghadirkan pihak terkait sebagai saksi.

"Dia aliran sesat atau aliran hitam, bukan kapasitas kami sebagai penyidik. Jadi nanti ada dari kemenag atau MUI, apakah aliran sesat atau hitam," jelasnya.

Kendati demikian, Boby menuturkan, bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli dari MUI atau dari Kementerian Agama. Penyidik baru akan bertindak lebih jauh soal dukun, kata Boby jika saksi telah selesai diperiksa.

"Dari mereka (MUI-Kemenag) nanti yang melihat, dari kajian mereka. Ketika ada kajiannya baru bisa ditindaklanjuti. Ini saya fokus dulu kepada kekerasan anak," tuturnya.

Dalam kasus penganiayaan hingga mata sebelah korban nyaris copot, pihak kepolisian telah menetapkan empat sebagai sebagai tersangka. Mereka adalah ayah, ibu, paman dan kakek korban sendiri.

(mir/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK