Polisi kembali menetapkan satu tersangka penyerang Pos Ramil Kisor di Maybrat, Papua Barat yang menewaskan 4 prajurit TNI. Kini, total tersangka penyerangan menjadi dua orang.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi menerangkan tersangka kedua yang ditetapkan terlibat penyerangan Pos Ramil itu berinisial MS alias P (18). Dia ditangkap aparat gabungan di wilayah Distrik Aifat Selatan.
Dari hasil pemeriksaan, kata Adam, MS alias P terlibat dalam rapat rencana penyerangan dan pembunuhan anggota Pos Ramil Kisor yang digelar sekitar sepekan sebelum penyerbuan. Saat penyerangan dilakukan, MS membantu memberikan bantuan kepada MF (DPO) dan kawan-kawannya untuk melakukan penyerangan pos ramil tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MS melakukan pengintaian dan memberikan informasi keadaan dan situasi Pos Ramil untuk memberikan kesempatan melakukan penyerangan dan pembunuhan," ujar Adam kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/9) sore.
Peran MS kata Adam, sama seperti peran MY yang ikut terlibat dalam rapat dan juga penyerangan pos.
"Jadi MS dan MY sama sama bertindak sebagai mata mata dalam insiden penyerangan itu," ungkapnya, lalu mengatakan keduanya saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan kasus ini ditangani langsung Kapolres Sorong Selatan.
Untuk pelaku lain, Adam menyebut masih ada 16 orang lagi yang terlibat penyerangan dan kini dalam pengejaran aparat. Identitas mereka juga sudah dikantongi Polisi.
"Kita imbau secara baik baik kepada 16 pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri," katanya.
(hen/kid)