KPK Dalami Perusahaan Bumi Redjo di Kasus Bupati Banjarnegara

CNN Indonesia
Rabu, 08 Sep 2021 21:57 WIB
Dalam pengusutan perkara dugaan tipikor Bupati Banjarnegara, KPK memeriksa petinggi Bumi Redjo terkait persyaratan proses lelang di Dinas PUPR kabupaten itu.
Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pelaksanaan lelang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

KPK menduga calon peserta lelang diharuskan mendapat dukungan peralatan dari PT Bumi Redjo-- perusahaan yang terafiliasi dengan bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Direktur 2 PT Bumi Redjo, Budhi Irawan, Selasa (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persyaratan mengikuti proses lelang pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, di mana diduga para calon peserta lelang diwajibkan untuk mendapatkan dukungan peralatan hanya melalui PT BR (Bumi Redjo)," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (8/9).

Penyidik lembaga antirasuah semestinya juga memeriksa Direktur CV Gayam Konstruksi, Zen Muhammad. Akan tetapi, yang bersangkutan beralasan sedang sakit dan meminta jadwal ulang.

"Akan dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya bernama Kedy Afandi sebagai tersangka. Budhi diduga menerima fee sebesar Rp2,1 miliar atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

Dari temuan awal KPK, Budhi disebut memerintahkan Kedy untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Pada pertemuan itu, sebagaimana perintah Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek. Untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan berikutnya kembali dilaksanakan di kediaman pribadi Budhi dan dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara.

"Secara langsung BS [Budhi Sarwono] menyampaikan di antaranya menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu dengan pembagian lanjutan senilai 10 persen untuk BS sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (3/9).

Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Sementara Kedy, lanjut Firli, selalu dipantau dan diarahkan Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

"Penerimaan commitment fee senilai 10 persen oleh BS dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan KA [Kedy Afandi]," ucap Firli.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER