Yasonna soal Kebakaran: Serahkan ke Polri, Tak Usah Spekulasi

CNN Indonesia
Kamis, 09 Sep 2021 17:31 WIB
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemerintah saat ini masih berkonsentrasi pada penanganan para korban dan pemindahan sejumlah 81 napi ke lapas lain. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta agar semua pihak tak berspekulasi soal dugaan tindak pidana dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang pada Rabu (8/9).

Yasonna mengatakan saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian yang tengah melakukan investigasi atas insiden tersebut.

"Yang pertama (pemeriksaan tindak pidana) itu kita serahkan aja ke Polri tidak usah berspekulasi dulu," kata dia saat meninjau kondisi lima pasien di RSU Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9).

Yasonna mengaku saat ini pihaknya masih berkonsentrasi pada penanganan para korban. Termasuk penempatan 81 napi usai sel mereka habis terbakar.

Di sisi lain, dia juga masih menunggu hasil pemeriksaan oleh tim INAFIS Polri terhadap pada korban meninggal. Yasonna menyebut timnya saat ini masih menghubungi pihak keluarga korban.

"Jadi kami tidak berpikiran dulu, sekarang kami konsentrasi ke penyelesaian itu," kata dia.

Dalam kunjungannya ke RSUD Kabupaten Tangerang, Yasonna mengungkap kondisi lima korban yang kini masih menjalani perawatan. Setelah tiga di antaranya meninggal dunia, dia menyebut kini tiga korban dalam kondisi kritis di ruang ICU.

Menurut Yasonna, ketiga korban tersebut mengalami luka bakar serius, antara 80-98 persen.

"Ada tiga sekarang yang agak serius, di ICU dan dalam ventilator tiga orang, karena luka bakar yang sangat luas ada 80 persen ada yang 98 kita berdoa agar bisa melewati masa-masa kritis," kata dia.

Insiden kebakaran di Lapas Klas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 1.45 WIB. Insiden tersebut hingga kini telah menewaskan 44 napi korban, dan lima di antaranya dirawat intensif.

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik, namun pihak kepolisian menyebut ada dugaan tindak pidana dalam kejadian tersebut.

"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat, Rabu (8/9).

(thr/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK