Kemenkumham Akan Evaluasi Seluruh Lapas Buntut Kebakaran

CNN Indonesia
Jumat, 10 Sep 2021 18:46 WIB
Ditjen Pas Kemenkumham menginstruksikan para kepala kantor wilayah untuk melakukan asesmen lapas buntut insiden kebakaran di Tangerang.
Ditjen Pas Kemenkumham menginstruksikan para kepala kantor wilayah untuk melakukan asesmen buntut insiden kebakaran di Lapas Tangerang. (AP/Dita Alangkara)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham akan mengevaluasi keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) buntut insiden kebakaran di Lapas Klas I Tangerang pada Rabu (8/9).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti mengatakan pihaknya telah menginstruksikan para kepala kantor wilayah untuk melakukan asesmen lapas di wilayah masing-masing.

"Sudah diarahkan ke kepala kantor wilayah untuk mengarahkan kepala UPT masyarakat khususnya lapas dan rutan agar mengasesmen sarana dan prasarana," kata Rika di Lapas Klas I Tangerang, Jumat (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, asesmen tersebut akan dilakukan, terutama untuk memperbaiki infrastruktur yang berpotensi menjadi gangguan keamanan. Pihaknya juga akan menggandeng PLN untuk memperbaiki instalasi listrik di lapas.

Rika mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah memiliki standar operasional dan prosedur (SOP) terkait keamanan lapas. Namun, hal itu harus didukung dengan fasilitas yang memadai.

"SOP sudah ada, dan bagaimana SOP dibutuhkan sarana-sarana dukungan. Dan ini yang masih diproses yang kita lakukan," kata dia.

Dia angkat bicara terkait sel narapidana yang terkunci saat kebakaran terjadi pada Rabu (8/9) dini hari. Menurut dia, petugas telah berusaha untuk menyelamatkan. Namun, 13 petugas yang berjaga malam itu cukup terbatas, ditambah harus mengamankan napi lain yang berhamburan.

"Tidak dikunci, kami sampaikan pada saat itu petugas kami sudah sangat usaha, sudah sangat usaha menyelamatkan warga binaan," kata dia.

Insiden kebakaran Lapas Klas I Tangerang hingga kini telah menewaskan 44 napi, dan tujuh napi lain saat ini masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Polisi telah menaikkan pemeriksaan kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah memeriksa 22 orang dari napi dan petugas.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut penguncian sel di Lapas Kelas I Tangerang saat terjadi kebakaran dilakukan sesuai prosedur tetap (protap).

"Mengapa dikunci? Memang protap lapas begitu. Kalau tak dikunci itu nanti langgar protap, maka ketika diketahui langsung dia [dikunci]," katanya, saat meninjau lokasi kebakaran, di Tangerang, Rabu (8/9).

Ia sendiri tak menjelaskan lebih lanjut soal pertimbangan keselamatan napi di saat kebakaran maupun aturan resmi soal protap tersebut.

(thr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER