Polisi Usut Izin Kepemilikan Senpi Dipakai Remaja Bunuh Diri

CNN Indonesia
Jumat, 10 Sep 2021 18:54 WIB
Ilustrasi peluru senjata api. (stevepb/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi masih menyelidiki izin kepemilikan senjata api yang digunakan oleh remaja berinisial BCO (17) untuk melakukan aksi bunuh diri.

"Ini masih dipelajari terkait surat (izin kepemilikan) ini, ada apa enggak," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim, saat dihubungi, Jumat (10/9).

Abdul mengatakan pihaknya juga masih mendalami soal asal usul senjata api jenis Glock 43 yang digunakan oleh korban.

Namun, Abdul memastikan bahwa orang tua korban adalah warga sipil, dan bukan anggota Polri.

"Bukan anggota polisi, orang sipil," ujarnya.

Sebelumnya, seorang remaja laki-laki berinisial BCO (17) nekat melakukan bunuh diri dengan menggunakan senjata api di sebuah rumah yang berlokasi di Cipondoh, Kota Tangerang pada Jumat (10/9) sekitar pukul 04.30 WIB.

Peristiwa ini terungkap saat seorang saksi mendengar ada suara seperti benda terjatuh. Setelah dicek, saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah dan terlihat pada kepala korban terdapat luka tembakan.

Usai menerima informasi, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

"Ditemukan 1 satu pucuk senjata api jenis Glock 43 warna hitam, selongsong dan proyektil peluru," ucap Abdul.

Foto: CNN Indonesia/Fajrian
(dis/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK