Lawan Arus dan Tak Bawa Pasien, Ambulans Ditilang di Puncak

CNN Indonesia
Minggu, 12 Sep 2021 02:30 WIB
Polisi tilang ambulans yang lawan arus tanpa bawa penumpang saat pemberlakukan ganjil genap di Puncak, Bogor.
Ilustrasi. Polisi tilang ambulans yang lawan arus tanpa bawa penumpang saat pemberlakukan ganjil genap di Puncak, Bogor. (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menilang sebuah ambulans yang melawan arus dan tak membawa pasien saat pemberlakuan kebijakan sistem ganjil genap (gage) di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu (11/9).

Penilangan dilakukan usai ambulans berjalan melawan arus dari arah Ciawi menuju Jalan Raya Puncak di Simpang Gadog sambil membunyikan sirene.

Polisi yang curiga langsung menyetop ambulans bernomor polisi B 1382 PKD tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul [penilangan] tadi pagi," ucap Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Sabtu (11/9).

Setelah melakukan pemeriksaan, Dicky berkata, polisi menyimpulkan mobil itu bukan kendaraan resmi ambulans dan tidak dalam kondisi darurat karena tidak membawa pasien.

"Ketika kita periksa, alasannya mau ke Puncak. Dia mengaku dapat telepon untuk menjemput orang cedera dan mau dibawa ke RSPG Cisarua. Pertimbangan kami, kenapa tidak menggunakan ambulans rumah sakit saja, kan lebih dekat," ujarnya.

"Ketika kita periksa, di dalam mobil ini sopir berdua sama seorang perempuan. Sopir hanya pakai celana pendek. Saya kira ini bukan pakaian aman buat seorang sopir ambulans, apalagi musim pandemi gini. Itu pertimbangan lainnya," imbuh Dicky.

(mth/eks)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER