Sebanyak 7 korban tewas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten telah teridentifikasi. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah merinci detail korban tewas tersebut.
Dua jenazah teridentifikasi pada Sabtu (11/9), yakni Mat Idris bin Adrismon (29) dan Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
Mat Idris merupakan warga Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur dan Ferdian Perdana merupakan warga Pamulang, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima korban lain di antaranya Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue yang berhasil dikenali pada Kamis (9/9).
Kemudian Alfin bin Marsum (23) warga Mojotengah, Wonosobo, Jawa Tengah dan Bustanil Arifin bin Arwani (50) asal Menteng, Jakarta Pusat.
Lalu, Kusnadi bin Rauf (44) warga Pademangan Jakarta Selatan, dan Dian Adi Priyana bin Kholil (44) asal Ciremai, Cisauk, Banten.
Sementara itu ada 34 jenazah yang belum teridentifikasi dari total 41 korban tewas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
"Tim DVI terus bekerja. Kita tunggu hasil identifikasi selanjutnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9).
Total korban tewas dalam peristiwa ini sebanyak 44 orang. Sebanyak 3 korban tewas lainnya merupakan korban luka berat yang telah menjalani perawatan di rumah sakit.
Tim DVI Polri sebelumnya mengungkap ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam proses identifikasi jenazah korban kebakaran. Beberapa di antaranya disebabkan data antemortem yang tidak lengkap dan kondisi tubuh yang tidak utuh.
(asr/asr)