Kapal Patroli Hanya 10, Bakamla Sebut Tak Cukup Amankan RI
Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyebut 10 kapal patroli yang mereka miliki tak cukup untuk mengamankan seluruh wilayah Indonesia.
Sekretaris Utama Bakamla Laksda TNI S. Irawan mengatakan bahwa kondisi sarana dan prasarana Bakamla saat ini masih jauh dari ideal.
Hal ini disampaikan Irawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Senin (13/9) kemarin.
"Terhitung baru tersedia 10 kapal patroli berbagai jenis yang tentu tidak mencukupi untuk mengamankan seluruh wilayah Indonesia," kata Irawan.
Selain kapal patroli, kata Irawan, Bakamla juga membutuhkan alat untuk pengamatan udara, seperti pesawat dan pesawat tanpa awak (drone).
Lihat Juga : |
Irawan menjelaskan pengamatan udara ini mesti dilakukan untuk melakukan identifikasi terhadap setiap kontak permukaan. Tujuannya, untuk mengoptimalkan penggunaan kapal patroli.
"Ini dibutuhkan untuk menerapkan strategi fleet in being atau armada siaga Bakamla RI dalam mengamankan wilayah prioritas yang telah ditentukan sebelumnya," tutur Irawan.
Apalagi, lanjutnya, saat ini Indonesia masih memiliki overlapping claim ZEE dengan Vietnam sehingga kerap kapal-kapal ikan vietnam memasuki wilayah klaim unilateral ZEEI.
Karenanya, untuk meminimalisir masuknya kapal asing tanpa izin ke perairan Indonesia, penguatan-penguatan ini memang diperlukan dan penting untuk dilakukan.
Dalam paparannya, Irawan juga turut menyampaikan empat poin penting dalam roadmap penguatan Bakamla. Yakni, aspek legislasi, kebijakan dan strategi, sarana dan prasarana, serta kebutuhan anggaran Bakamla kepada Komisi I DPR.
Irawan menuturkan bahwa Bakamla saat ini juga tengah mendorong peranannya dalam menyinergikan patroli dan sistem informasi maritim sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
"Untuk mewujudkannya, Bakamla RI menyusun roadmap pengembangan kekuatan dan kemampuan Bakamla RI sebagai acuan kebijakan dan strategi penguatan kelembagaannya," tutur Irawan.