56 Persen Anak Papua Usia 0-4 Tahun Belum Ada Akta Kelahiran
Wahana Visi Indonesia (WVI) mencatat sebanyak 56 persen anak berusia 0-4 tahun di Papua belum punya akta kelahiran. Data tersebut dihimpun dari hasil penelitian WVI di empat kabupaten/kota yakni Jayapura, Jayawijaya, Biak Numfor dan Asmat.
Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan anak yang sudah mempunyai akta dan memegang bukti fisiknya sekitar 17,79. Sebanyak 24,23 persen mengaku mempunyai akta kelahiran namun tidak menunjukkan bukti fisik. Sementara itu, 1,35 persen lainnya mengaku tidak tahu.
"Mengenai kepemilikan akta lahir menjadi sangat jelas bahwa masih minim sekali kepemilikan akte lahir bagi anak-anak 0-4 tahun di Papua," kata Agustinus Agung, salah satu peneliti WVI secara daring, Selasa (14/9).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Agung itu juga merinci jumlah anak yang belum memilik akta kelahiran di empat kabupaten/kota tersebut. Dalam data yang dipaparkannya, Biak Numfor menjadi kabupaten tertinggi dengan anak tanpa kepemilikan akta.
Sebanyak 65,17 persen anak di kabupaten tersebut belum mempunyai akta kelahiran. Kemudian disusul oleh Asmat sebanyak 61,68 persen, Jayawijaya sebanyak 56,92 persen dan Jayapura sebanyak 44,07 persen.
Dari hasil penelitiannya, Agung menyebut salah satu alasan penyebab rendahnya kepemilikan akta kelahiran di Papua disebabkan oleh kurangnya sosialisai terkait informasi dari kepala daerah.
Ia bercerita, saat pihaknya terjun langsung ke lokasi, banyak tokoh warga yang tidak tahu bahwa dirinya bisa membantu untuk mengurus akta kelahiran. Padahal, kata dia, pelibatan masyarakat dapat memudahkan dalam pemberian hak anak atas akta.
"Jadi ada problem informasi dan komunikasi yang belum mereka dapat. Tapi setelah mereka berkomunikasi dan mendapat informasi yang lebih jelas, mereka dengan siap dan sigap untuk mengalokasikan hal itu," kata dia.
"Tinggal dibangun kolaborasi antara kampung dan pemerintah kabupaten minimal untuk menjawab masalah kepemilikan akte lahir ini," imbuhnya.