Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan Akan Surati Jokowi

CNN Indonesia
Senin, 13 Sep 2021 11:29 WIB
Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan akan mengirim surat kepada Jokowi untuk menindaklanjuti aspirasi mengenai pemekaran wilayah.
Pemandangan Bukit Kampung Buton, Kota Jayapura, Papua, Selasa (6/7/2021). (Foto: Indrayadi TH/Indrayadi TH)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Bupati Asmat sekaligus Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Thomas Eppe Safanpo menyatakan pihaknya akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri terkait untuk menindaklanjuti aspirasi mengenai pemekaran wilayah.

Upaya itu akan mereka lakukan setelah keluar pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pemekaran Provinsi Papua Selatan yang terdiri dari empat kabupaten.

"Ada lampu hijau dari Mendagri itu, kami akan sampaikan surat aspirasi [pemekaran Papua Selatan] itu kepada pak presiden, Mendagri, Menko Polhukam, Menkumham, dan DPR RI," kata Thomas saat menghubungi CNNIndonesia.com, Senin (13/9)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Thomas menyampaikan bahwa aspirasi untuk membentuk Provinsi Papua Selatan sudah ada sejak 2002.

Ia mengatakan elemen masyarakat di wilayah-wilayah Papua Selatan berkeinginan membentuk provinsi sendiri lepas dari Provinsi Papua. Meski demikian, aspirasi untuk membentuk provinsi sendiri masih tertutup kala itu.

"Nah, sekarang sudah pasti kita akan lakukan langkah-langkah seperti yang disarankan oleh Mendagri itu. Jadi aspirasi itu sudah kita buat dalam bentuk dokumentasi. Ada di Sekretariat Panitia Percepatan Provinsi Papua Selatan, sudah siap," kata dia.

Lebih lanjut, Thomas mengapresiasi langkah Tito yang membuka peluang agar pemekaran Papua Selatan sebagai sebuah provinsi hanya mencakup empat kabupaten saja. Ia menilai hal tersebut sudah sesuai dengan aspirasi elemen masyarakat di empat wilayah di Papua Selatan tersebut.

Diketahui, empat bupati telah mendeklarasikan pemekaran Provinsi Papua Selatan pada pertengahan Juni 2021 lalu. Mereka yakni Bupati Merauke, Bupati Asmat, Bupati Boven Digoel dan Bupati Mappi.

Ia pun berharap nantinya pemekaran provinsi di Papua tak harus mengikuti Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah. Namun, kata dia, Papua bisa dikecualikan untuk pemekaran wilayah dalam rangka Otonomi Khusus.

"Kan, di UU tentang Pemda terkait cakupan administrasi harus 5 kabupaten untuk membentuk 1 provinsi. Dalam kerangka Otsus Papua butuh pengecualian. Dan syukur kepada Tuhan, Mendagri sesuai aspirasi kami di Papua Selatan, kita dapat pengecualian dengan 4 kabupaten kita dalam 1 provinsi," kata Thomas.

Sebelumnya, Tito Karnavian menyebutkan ada kekhususan bagi aspirasi masyarakat tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan yang nantinya hanya empat kabupaten.

Tito merinci bahwa pemekaran provinsi di Papua akan ditambah Provinsi Papua Selatan yang meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat yang ibu kotanya di Merauke.

"Kita akan revisi undang-undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan, Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan walaupun hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua," kata Tito.

Tito meminta seluruh komponen masyarakat terutama tokoh masyarakat di wilayah Papua Selatan harus bersatu dan membuat pernyataan tertulis untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

(rzr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER