Pemerintah Indonesia mengadakan upaya pengendalian pandemi dengan menyusun peta jalan transisi dari pandemi menuju endemi agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal.
Pandemi, adalah wabah yang berjangkit serentak di wilayah yang sangat luas seperti seluruh benua atau secara global, sehingga lebih sulit dikendalikan. Sedangkan endemi adalah keadaan atau kemunculan suatu penyakit yang konstan, atau biasa ada pada suatu populasi atau area geografis tertentu. Contoh penyakit endemi yang sudah ada di Indonesia, yaitu malaria dan demam berdarah dengue (DBD).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan, langkah awal peta jalan itu adalah menyegerakan vaksinasi, mendisiplinkan protokol kesehatan, serta menjaga gaya hidup sehat. Pandemi yang diprediksi tak bakal hilang dalam waktu cepat membuat pemerintah mendorong masyarakat beradaptasi dan mengadopsi berbagai kebiasaan baru tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai bagian dari strategi dan skenario menuju hidup bersama Covid-19 tersebut, sesuai arahan Bapak Presiden, pemerintah mulai menyusun peta jalan transisi dari masa pandemi Covid-19 menuju endemi. Pada akhirnya nanti, upaya ini diharapkan bisa mewujudkan keseimbangan antara perekonomian dengan kesehatan secara bertahap," ungkap Johnny.
Peta jalan itu sendiri disusun untuk menjadi dasar tatanan hidup baru bagi masyarakat dalam proses transisi pandemi menjadi endemi. Tak hanya sebagai acuan guna menekan penularan, peta jalan ini juga akan memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa,
Dalam penyusunan, pemerintah juga melibatkan para pemangku kepentingan dan menjadikan pengalaman negara-negara lain sebagai pembelajaran. Peta jalan itu disebut akan disempurnakan sesuai perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, dengan target pembukaan pada fatality rate kurang lebih 2 persen, kasus aktif kurang lebih 100 ribu, serta positivity rate kurang dari 5 persen.
Adapun sejumlah kegiatan percontohan atau pilot project peta jalan yang mengatur penerapan protokol-protokol kesehatan di 6 aktivitas utama, yaitu di tempat perdagangan, mencakup pasar/toko modern, pasar/toko tradisional; transportasi publik, mencakup darat, laut, udara; destinasi pariwisata, mencakup hotel, restoran, pertunjukan.
Kemudian, di kantor/pabrik, baik pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UKM/IRT; di lokasi
ibadah dan kegiatan keagamaan; serta tempat pendidikan, mencakup PAUD, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.
"Penerapan protokol kesehatan sebagai pilot project di lokasi-lokasi tersebut didasarkan pada tiga standar, yakni standar jumlah, aktivitas, dan perilaku. Pelaksanaannya akan didukung penggunaan teknologi digital, salah satunya dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Johnny.
Dia menjelaskan, standar jumlah adalah aturan terkait kapasitas ruang/fasilitas publik, sedangkan standar aktivitas mengatur bentuk dan durasi aktivitas yang diperbolehkan. Sementara, standar perilaku adalah bagaimana pengunjung/pengguna fasilitas harus dipastikan menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
Johnny mengingatkan, bahwa protokol kesehatan harus diterapkan dengan disiplin, khususnya tentang pemakaian masker serta upaya lain, seperti mencuci tangan dan menjaga jarak. Dia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran diri dalam menerapkan protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi.
"Masyarakat harus sadar bahwa virus Covid-19 terus ada di dekat kita, sehingga sadar juga untuk melaksanakan protokol kesehatan. Saya tekankan, sadar dan rela hati melaksanakan, bukan karena patuh atau disuruh oleh pemerintah. Ingat, ini untuk perlindungan diri kita sendiri dan keluarga," kata Johnny.
(rea)