KPK: Penyaluran ke BUMN Atas Permintaan Pegawai Gagal ASN

CNN Indonesia
Rabu, 15 Sep 2021 00:44 WIB
Sekjen KPK Cahya Harefa menyebut pihaknya hanya ingin membantu pegawai KPK yang gagal mejadi ASN untuk disalurkan ke BUMN.
Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan rencana penyaluran kerja ke BUMN merupakan permintaan dari pegawai KPK yang gagal menjadi ASN. (Detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan rencana penyaluran kerja ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan permintaan para pegawai yang dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9).

Cahya menyebut KPK akan memberikan bantuan untuk pegawai sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya. Menurutnya, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," ujarnya.

Lebih lanjut, Cahya mengatakan penyaluran kerja tersebut telah sesuai dengan program KPK selama ini, yakni menempatkan insan KPK sebagai agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.

"Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," katanya.

Sebelumnya, salah seorang sumber CNNIndonesia.com mengaku didekati oleh dua pejabat struktural lembaga antirasuah, yakni Sekretaris Jenderal, Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.

Pegawai nonaktif itu menyatakan ditawari program untuk disalurkan ke BUMN dengan syarat memberikan surat pengunduran diri terlebih dahulu dan disampaikan di rapat pimpinan Senin (13/9) kemarin.

Ia mengaku keberatan dengan pertimbangan sejumlah hal. Di antaranya yakni tidak ada kepastian penempatan di BUMN/posisi/lokasi penempatan/status kepegawaiannya, serta tidak ada 'hitam di atas putih' bila benar ada program penempatan.

"Hingga waktu yang ditunggu, saya tidak memberikan surat pengunduran diri sebagaimana yang diminta," ujar sumber tersebut, Senin (13/9).



(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER