Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali buka suara soal Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.
Ingub itu diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada 4 Agustus lalu dan ditujukan kepadanya. Ada 28 isu prioritas yang diinstruksikan Anies untuk diselesaikan, salah satunya adalah terkait Formula E.
"Isu prioritas Formula E bagi saya, sesuai Ingub, sesuai dengan prosedurnya mudah-mudahan bisa dijalankan. Sekarang sedang dilakukan pembicaraan-pembicaraan," kata Marullah saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marullah enggan berkomentar soal persiapan untuk perhelatan balap mobil listrik itu. Jika merujuk Ingub, Formula E ditarget dilaksanakan pada Juni 2022.
"Bagi kita tidak yang pesimis. Kita jalankan saja," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menerbitkan Ingub DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. Dalam Ingub itu, Anies menargetkan ajang balap mobil listrik Formula E digelar pada Juni 2022.
"Terselenggaranya lomba Formula E. Target Waktu, Juni 2022," dikutip dari lampiran Ingub.
Dalam Ingub itu, Anies menginstruksikan Sekda DKI untuk memimpin dan mengendalikan Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 dan memberdayakan seluruh Asisten beserta Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta serta BUMD dan potensi daerah lainnya.
"Melaporkan ketercapaian Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU kepada Gubernur setiap 2 minggu," dikutip dari Ingub.
Keluarnya Ingub ini merupakan pemicu dua fraksi di DPRD DKI mengajukan hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E.
(yoa/ain)