Daftar Rincian Biaya Formula E yang Wajib Dibayar Pemprov DKI

CNN Indonesia
Kamis, 16 Sep 2021 08:54 WIB
Dispora DKI Jakarta telah menyampaikan kepada Anies Baswedan bahwa Pemprov wajib membayar biaya komitmen Formula E mencapai Rp2,3 triliun. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Surat berisi laporan rencana kegiatan Formula E dari Dispora DKI Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan telah beredar. Dalam surat itu, Dispora menyampaikan bahwa Pemprov DKI wajib membayar biaya komitmen yang jumlahnya mencapai Rp2,3 triliun.

Surat yang dilayangkan 15 Agustus 2019 itu juga menyebut soal potensi wanprestasi yang dapat digugat di arbitrase internasional.

Hal itu berdasarkan hasil kajian Dispora terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

"Dengan ditandatanganinya Perikatan MoU maka Pemprov DKI harus bisa mengalokasikan anggaran dengan besaran sesuai yang diperjanjikan, dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," demikian kutipan salah satu poin dalam surat tersebut, Selasa (14/9).

Dalam surat itu tercantum secara rinci kewajiban biaya komitmen yang harus dibayarkan Pemprov DKI selama lima tahun berturut-turut.

Rinciannya, pembayaran sesi 2019/2020 sebesar 20 juta poundsterling, sesi 2020/2021 sebesar 22 juta poundsterling, sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta poundsterling. Kemudian sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling, dan sesi 2023/2024 sebesar 29,28 juta Poundsterling.

Jumlah lima tahun pembayaran biaya komitmen yang wajib dibayar Pemprov DKI mencapai 121,102 juta poundsterling atau sekitar Rp2,3 triliun.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhony Simanjuntak mengatakan Pemprov DKI Jakarta saat ini telah membayar biaya komitmen atau commitment fee untuk gelaran Formula E sebesar Rp560,3 miliar. Jhony menerima informasi itu dari Dispora DKI Jakarta.

"Iya, itu dari Dispora," kata Jhony saat dihubungi, Rabu (15/9).

Berdasarkan data yang diberikannya, pembayaran biaya komitmen pertama kali dilakukan pada 23 Desember 2019, dengan besaran 10 juta poundsterling atau setara dengan Rp179,37 miliar.

Lalu pembayaran biaya komitmen kedua yang juga sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180,62 miliar. Pembayaran dilakukan pada 30 Desember 2019.

Kemudian pada 26 Februari 2021, pembayaran ketiga dilakukan dengan besaran 11 juta poundsterling yang setara dengan Rp200,31 miliar.

Besaran Rp560 miliar yang disebut Jhony ini sesuai dengan Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta.

BPK mencatat Pemprov DKI telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E atas penyelenggaraan acara olahraga tersebut. Nilainya 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp983,31 miliar pada 2019-2020.

Rinciannya, pembayaran biaya tersebut senilai 20 juta poundsterling Inggris atau setara Rp360 miliar yang dibayarkan pada 2019. Lalu, fee senilai 11 juta poundsterling Inggris atau Rp200,31 miliar yang dibayarkan pada 2020.

Kemudian, Bank Garansi senilai 22 juta poundsterling Inggris atau setara Rp423 miliar. Kendati begitu, BPK mengungkap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk untuk pembangunan infrastruktur Formula E telah melakukan renegosiasi FEO terkait penarikan Bank Garansi dan telah disetujui oleh FEO pada 13 Mei 2020.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/9), Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya telah membayar biaya komitmen selama tiga tahun. Namun ia tidak menjelaskan berapa total yang telah dibayarkan.

Ia juga mengatakan, program itu nantinya tidak hanya dibebankan kepada APBD DKI, tapi juga dibebankan kepada swasta.

"Ya, kan sudah dibayar. Dibayar itu sudah untuk tiga tahun ke depan," katanya.

(yoa/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK