Inex Palsu Jakpus Diungkap, Pakai Spidol Agar Mirip Asli

CNN Indonesia
Kamis, 16 Sep 2021 17:12 WIB
Ilustrasi ekstasi. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebuah pabrik rumahan menghasilkan inex alias ekstasi palsu di Johar Baru, Jakarta Pusat, dengan kapasitas produksi 3.000 butir per pekan. Pelaku menjualnya dengan harga 40 kali lipat dari modal awal. Salah satu efeknya, memicu tawuran warga.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan sejumlah pihak yang terlibat tawuran antarwarga di Johar Baru. Mereka terindikasi menggunakan narkoba sebelum tawuran.

"Dari sinilah, Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang lebih satu bulan ini, telah mengungkap penyalahgunaan dan peredaran psikotropika," kata dia, dalam keterangannya, Kamis (16/9).

Dari rangkaian penelusuran kasus ini, pihaknya menangkap tiga tersangka, yakni IS, MN, dan PR. Kepolisian pun membongkar sejumlah bahan-bahan yang digunakan oleh para tersangka.

"Kenapa dikatakan inex palsu? Karena ini bahan-bahannya adalah yang pertama dia Diazepam, kemudian Clorilex, dan pil kina," jelasnya.

Diazepam adalah salah satu contoh obat penenang yang digunakan untuk mengatasi kejang dan gangguan kecemasan.

Clorilex mengandung zat aktif Clozapine untuk meredakan gejala skizofrenia, yaitu gangguan mental yang menyebabkan seseorang mengalami halusinasi, delusi.

Pil Kina lazim digunakan sebagai obat malaria. Ketiga jenis obat ini memiliki efek menenangkan hingga kepala terasa melayang.

Sementara, ekstasi yang asli menggunakan senyawa kimia Metilendioksimetamfetamina yang berefek relaksasi, halusinasi, hingga euforia.

Selain menggunakan bahan tersebut, Setyo menyebut para pelaku memakai alat sederhana dalam produksinya. Misalnya, menggunakan spidol untuk mewarnai tablet atau pil agar terlihat seperti inex asli.

"Alat-alatnya sangat sederhana, hanya sebatas mungkin pensil, spidol, pensil, dan obat-obatan yang dapat didapatkan," ucap dia.

Infografis Artis Tersangkut Narkoba Saat Pandemi. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)

Pabrik rumahan ini mampu menghasilkan 3.000 butir inex palsu dalam seminggu. "Dengan modal Rp5.000 untuk 1 butirnya, mereka dapat menjualnya 1 butirnya Rp200 ribu," ujarnya.

Dengan modal sederhana itu, keuntungan diperkirakan mencapai Rp585 juta per pekan jika inex palsu itu terjual semua.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga menyebut efek mengonsumsi inex palsu ini sama dengan narkoba, mulai dari halusinasi, hingga paranoid.

"Efeknya untuk kesehatan sangat berbahaya, apalagi dia menggunakan spidol warna ini untuk pewarna pil yang dicetak oleh mereka," tutur Panjiyoga.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 60 ayat (1) b subsider Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 197 subsider Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

(dis/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK