Pegawai KPK Ramaikan Status WA dengan Pita Hitam

CNN Indonesia
Jumat, 17 Sep 2021 16:29 WIB
Pita Hitam Solidaritas Pegawai KPK untuk Novel Dkk. (Arsip Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunggah gambar pita hitam di akun WhatsApp masing-masing sebagai bentuk dukungan moral terhadap 57 pegawai KPK yang akan diberhentikan per 30 September 2021.

"Bagi mereka yang dikhianati lembaganya," ujar salah seorang penyidik lembaga antirasuah dalam statusnya, Jumat (17/9). Ia sudah mengizinkan CNNIndonesia.com untuk mengutip status tersebut.

Berdasarkan pengamatan CNNIndonesia.com, para pegawai KPK yang mengunggah gambar pita hitam itu terdiri dari pegawai di bidang penindakan, pembinaan jaringan kerja antar-komisi dan instansi (PJKAKI), jejaring pendidikan, hingga direktorat monitoring KPK.

Beberapa di antara mereka mengunggah gambar pita hitam dengan keterangan masing-masing. Di antaranya seperti:

"Kalian yang dizalimi kok kalian yang semangati kami." "Maaf blm maksimal memperjuangkan kalian." "Maaf kami berjuang setengah hati."

Sebelumnya, KPK menyatakan 57 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan per 30 September 2021. Enam orang pegawai di antaranya adalah mereka yang tak mau mengikuti diklat bela negara.

Keputusan pimpinan KPK itu menuai kecaman. Penyidik senior KPK nonaktif, Novel Baswedan mengkritik keputusan yang diambil oleh Firli Bahuri Cs tersebut. Novel menyebut puluhan pegawai KPK yang selama ini bekerja memberantas korupsi, justru kini diberantas.

"Kami berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, ternyata justru kami yang diberantas. Tentu ini kesedihan yang serius, saya kira ini juga dirasakan seluruh rakyat Indonesia," kata Novel kepada awak media di Gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (15/9).

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK nonaktif, Hotman Tambunan mengecam sikap pimpinan KPK yang mengabaikan temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM.

"Kita menyesalkan, KPK selalu berdalih di balik ketaatan pada UU, padahal ada ketentuan UU harus melaksanakan rekomendasi Ombudsman RI dan harus tidak melanggar HAM, tapi mereka mengabaikan itu. Buat saya Presiden harus tanggung jawab membiarkan proses administrasi di pemerintahannya melanggar HAM," ucap Hotman.

Adapun Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah buka suara menyikapi polemik di internal lembaga antirasuah.

"Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/9).

(ryn/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK