2 Warga Sukoharjo Tersangka Pencemaran Sungai Bengawan Solo

CNN Indonesia
Jumat, 17 Sep 2021 20:31 WIB
Polres Sukoharjo menyatakan dua warga Sukoharjo yang ditetapkan sebagai tersangka pencemaran ini kerap membuang limbah minuman alkohol ke Sungai Bengawan Solo.
Polisi menetapkan dua warga Kecamatan Polokarto, Sukoharjo berinisial J (36) dan H (40) sebagai tersangka pembuangan limbah minuman beralkohol ke Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah. Ilustrasi (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan dua warga Kecamatan Polokarto, Sukoharjo berinisial J (36) dan H (40) sebagai tersangka pembuangan limbah minuman beralkohol ke Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah.

"Setelah diselidiki, petugas mendapati dua tersangka melakukan pembuangan limbah dengan sarana dua unit mobil pick up," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada wartawan, Jumat (17/9).

Wahyu menjelaskan kedua tersangka merupakan pelaku pembuang limbah dari hasil produksi alkohol jenis ciu. Pembuangan dilakukan dengan menyedot limbah dari tempat produksi menggunakan alat bertenaga diesel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit mobil, dua tandon air kapasitas 1.000 liter, diesel, dan selang. Motifnya untuk butuh uang, untuk biaya hidup," ujarnya.

Wahyu menyebut dua tersangka itu dijerat Pasal 104 Undang-undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan atau Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 miliar.

Ia menekankan agar Pemeritah Daerah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di wilayah Polokarto sehingga perajin minuman keras atau ciu memiliki sarana yang memadai untuk mengolah limbah.

"Jadi para pengrajin alkohol tidak membuang limbahnya sembarangan," katanya.

Sebagai informasi, Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi milik PDAM Toya Wening Kota Solo berhenti beroperasi karena tingginya tingkat pencemaran di Bengawan Solo. IPA tersebut menggunakan air sungai sebagai air baku untuk diolah menjadi air bersih.

Pencemaran di Bengawan Solo tidak hanya berasal dari industri besar. Tak sedikit industri mikro dan kecil di daerah Solo Raya yang membuang limbah langsung ke anak sungai Bengawan Solo tanpa melalui pengolahan limbah yang baik.

"Kebanyakan (perusahaan) tekstil di Karanganyar, Sukoharjo, dan Sragen. Di Solo ada tapi cuma sedikit," kata Plt. Kepala DLHK Provinsi Jateng, Widi Hartanto, Rabu (8/9).



(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER