Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menyarankan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melaporkan dugaan pelemparan bom molotov yang terjadi pada Sabtu (18/9) pagi.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyebut sampai pukul 15.00 WIB tadi pihaknya belum menerima laporan dari LBH Yogyakarta terkait dugaan aksi teror.
"Kami belum menerima laporan," kata Purwadi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Purwadi mengaku telah menindaklanjuti informasi soal peristiwa ini dan menyarankan LBH Yogyakarta segera membuat laporan kepolisian resmi.
"Kami menindaklanjuti informasi dan menyarankan untuk melapor. Sebisa mungkin korban yang melapor," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, kantor LBH Yogyakarta di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Yogyakarta jadi sasaran aksi teror, yang dugaannya berupa pelemparan bom molotov, Sabtu (18/9) dini hari.
"Ketahuannya jam 5 pagi, dan itu sudah ada bekas bom molotov," kata Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli saat dihubungi, Sabtu.
Yogi menduga kantornya baru saja dilempar bom molotov karena ada bekas-bekas menghitam layaknya gosong pada beberapa bagian depan bangunan kantor, seperti di tembok, kaca jendela, serta ventilasi.
"Terus di sekitarnya ada pecahan-pecahan kaca. Kayanya ini dari botol bom molotovnya," lanjut dia.
(kum/arh)