Napoleon Akan Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan M Kace

CNN Indonesia
Minggu, 19 Sep 2021 20:43 WIB
Irjen Napoleon Bonaparto bakal dimintai keterangan soal dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace atau Muhamad Kosman dalam waktu dekat ini.
Irjen Napoleon Bonaparto bakal dimintai keterangan soal dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace atau Muhamad Kosman. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Irjen Napoleon Bonaparto bakal dimintai keterangan soal dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace atau Muhamad Kosman.

Diketahui, Kace melaporkan Napoleon atas dugaan penganiayaan. Keduanya saat ini merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim.

"Pasti (Napoleon) akan dimintai keterangan," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Andi tak mengungkapkan kapan pemeriksaan terhadap Napoloen akan dilakukan. Ia hanya menyebut pemeriksaan Napoleon dilakukan usai semua saksi diperiksa.

"Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa," ucap Andi.

Sebelumnya, Kace melaporkan dugaan penganiayaan dari sesama napi di Rutan Bareskrim. Laporan itu teregister dalam LP nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim, yang dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9).

Kace diketahui ditahan di Rutan Bareskrim setelah ditangkap pada 24 Agustus lalu di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali, saat tengah bersembunyi dari kejaran polisi.

Penangkapan itu buntut dari video ceramahnya yang menuai kontroversi. Salah satu yang paling disoroti ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.

Sedangkan Napoleon ditahan buntut vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

(dis/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER