Polri memastikan penyidikan perkara penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kosman alias Muhammad Kace tak berhenti karena terdapat kasus penganiayaan dirinya dari sesama tahanan, Irjen Napoleon Bonaparte, di rutan Bareskrim Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Kace dibawa ke RS Polri Kramat Jati namun dikatakan tidak ada luka serius.
"Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," kata Agus disitat dari Antara, Sabtu (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kace membuat laporan ke kepolisian pada 26 Agustus atas penganiayaan yang dialaminya dari sesama tahanan di dalam rutan. Agus mengatakan pihaknya sudah mengusut laporan itu dan proses hukum langsung berjalan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan tiga saksi tahanan di rutan Bareskrim Polri sudah diperiksa atas kasus penganiayaan ini.
Kace merupakan tersangka kasus penistaan agama yang ditangkap pada 24 Agustus di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali di persembunyiannya.
Kace ditangkap usai dilaporkan setelah sejumlah unggahan videonya di Youtube telah menistakan Islam.
Sementara Napoleon adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang dipenjara empat tahun karena menerima suap dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
(fea)