Polisi Sebut Kasus Aniaya Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kace

CNN Indonesia
Minggu, 19 Sep 2021 02:52 WIB
Muhammad Kace, tersangka kasus penistaan agama, melaporkan mendapat penganiayaan dari sesama tahan di Rutan Bareskrim Polri.
YouTuber Muhammad Kace tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (25/8) usai ditangkap penyidik di Bali sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. (CNN Indonesia/Michael Josua)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polri memastikan penyidikan perkara penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kosman alias Muhammad Kace tak berhenti karena terdapat kasus penganiayaan dirinya dari sesama tahanan, Irjen Napoleon Bonaparte, di rutan Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan Kace dibawa ke RS Polri Kramat Jati namun dikatakan tidak ada luka serius.

"Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," kata Agus disitat dari Antara, Sabtu (20/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kace membuat laporan ke kepolisian pada 26 Agustus atas penganiayaan yang dialaminya dari sesama tahanan di dalam rutan. Agus mengatakan pihaknya sudah mengusut laporan itu dan proses hukum langsung berjalan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan tiga saksi tahanan di rutan Bareskrim Polri sudah diperiksa atas kasus penganiayaan ini.

Kace merupakan tersangka kasus penistaan agama yang ditangkap pada 24 Agustus di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali di persembunyiannya.

Kace ditangkap usai dilaporkan setelah sejumlah unggahan videonya di Youtube telah menistakan Islam.

Sementara Napoleon adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang dipenjara empat tahun karena menerima suap dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER