Pegawai KPK Kembali Adukan Lili, Kali Ini Dugaan Pembohongan

CNN Indonesia
Senin, 20 Sep 2021 16:37 WIB
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pembohongan publik. Pegawai malu terhadap perilaku Lili.
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pembohongan publik. Pegawai malu terhadap perilaku Lili. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta, CNN Indonesia --

Empat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif berencana kembali melaporkan Komisioner Lili Pintauli Siregar ke Dewan Pengawas. Kali ini, laporan tersebut terkait dugaan pembohongan publik.

Salah satu perwakilan dari empat pegawai KPK nonaktif, Tri Artining Putri, mengatakan dugaan pembohongan publik ini terkait konferensi pers yang dilakukan Lili pada 30 April 2021. Saat itu, kata Tri, Lili menyangkal telah berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

"Pernyataan Lili Pintauli dalam konferensi pers tersebut jelas bertentangan dengan putusan Dewan Pengawas KPK," kata Tri dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, dalam putusan Dewas, Lili terbukti secara sah dan meyakinkan berkomunikasi dengan M. Syahrial yang merupakan tersangka yang tengah berperkara di KPK. Dalam putusan tersebut, Dewas juga menyatakan bahwa Lili telah menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

"Pelanggaran ini melanggar ketentuan kode etik dan juga ketentuan pidana dalam Undang Undang KPK," jelasnya.

Menurutnya, perbuatan Lili berbohong dalam konferensi pers adalah pelanggaran kode etik tersendiri. Perbuatan ini juga merupakan perbuatan yang sangat merendahkan martabat dan murwah KPK selaku lembaga pemberantas korupsi yang seharusnya transparan dan jauh dari perbuatan berbohong demikian.

"Kami melaporkan Lili kepada Dewas karena kami malu ada lagi pimpinan yang melanggar kode etik di KPK," ujar Tri.

"Kami malu ada lagi pimpinan yang terbukti melanggar kode etik dan masih saja tanpa malu berbohong, tetap menjabat dan tidak mengundurkan diri," tuturnya menambahkan

Selain Tri, tiga pegawai KPK lain yang melaporkan Lili adalah Benydictus Siumlala Martin Sumarno, dan Ita Khoiriyah.

(dmi/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER