Satgas Penanganan Covid-19 akan membantu memfasilitasi masyarakat yang tak dapat mengakses layanan PeduliLindungi.
Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, masyarakat yang tidak dapat mengakses PeduliLindungi secara daring akan tetap mendapatkan bukti fisik usai menerima vaksinasi.
"Sudah diberikan juga bukti secara fisik, yaitu surat keterangan sudah melakukan vaksin. Bahkan sudah ada QR code-nya di situ. Kemudian, kalau yang sudah lengkap dua kali dosis, maka mendapatkan kartu vaksin," kata Ganip dalam peninjauan kegiatan vaksinasi Covid-19 di Pondok Pesantren An-Nawari Tanara, Serang, Banten pada Kamis (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, bukti fisik itu juga dapat digunakan untuk melakukan kegiatan di berbagai ruang publik. Ganip menambahkan, penggunaan PeduliLindungi adalah untuk mencegah lonjakan kasus aktif Covid-19, di mana aplikasi berperan sebagai alat pembuka pada fasilitas publik. Sehingga, pergerakan masyarakat di fasilitas publik akan terpantau.
Selain itu, PeduliLindungi juga bisa melacak masyarakat yang melakukan tes polymerase chain reaction (PCR), karena berbagai laboratorium telah terkoneksi New All Record (NAR).
"Aplikasi ini produk anak bangsa. Aplikasi ini sebagai backbone untuk kita bisa mengetahui warga negara kita atau warga kita yang sudah melaksanakan vaksin (Covid-19)," ujar Ganip.
Dia menyatakan, masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 secara otomatis akan terdata dalam aplikasi PeduliLindungi yang dapat diakses secara daring.
"Semua yang sudah mendapat vaksin, baik dosis pertama maupun kedua, sudah bisa sebenarnya, sudah terakses di dalam PeduliLindungi," kata Ganip.
(rea)