Ahli Kritik WNA Boleh Masuk RI Saat 3T dan Isolasi Lemah

CNN Indonesia
Selasa, 21 Sep 2021 12:37 WIB
Warga Negara Asing (WNA) melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengkritik langkah pemerintah membuka pintu masuk untuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Langkah tersebut dinilai riskan terhadap peningkatan lonjakan kasus Covid-19.

Dicky menjelaskan, membuka atau menutup pintu masuk bagi warga asing memang tidak diatur oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun pembukaan pintu masuk bagi WNA hendaknya dihindari jika penanganan pandemi di dalam negeri masih lemah.

"Memang tidak mesti ditutup total, tapi prinsipnya ada di penguatan skrining dan mekanisme penerimaan WNA di setiap pintu masuk itu," kata Dicky saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (21/9).

Ia menilai, sistem penelusuran kontak atau tracing Covid-19 masih lemah. Selain itu menurut Dicky, pemerintah mungkin sudah ketat dalam membuat mekanisme dan persyaratan WNA masuk ke Indonesia, namun dalam tataran pelaksanaannya masih lemah.

Khususnya dalam sistem isolasi bagi pendatang dari luar negeri. Terkadang, masih banyak dilaporkan kasus WNA bepergian padahal sedang melaksanakan isolasi mandiri.

Padahal pendatang dari luar negeri baik WNA maupun WNI harus mengikuti masa isolasi minimal 7 hari di tempat yang sudah ditentukan. Pendatang dari luar negeri juga harus membuktikan negatif Covid-19 saat kedatangan dengan menyertakan hasil tes PCR.

"Kuncinya karantina ini harus dipahami, kalau 7 hari bagi yang sudah full vaksinasi dan 14 hari bagi yang belum divaksin, atau baru menerima dosis satu. Nah ini harus ada konsistensi, evaluasi, dan monitoring, kalau enggak ya sudah bobol saja kasusnya," ujar Dicky.

Dicky juga menyinggung soal Covid-19 varian Mu yang sedang disorot WHO. Menurutnya, perkembangan varian baru bisa terjadi di mana saja tanpa harus menutup pintu masuk ke dalam negeri.

Meski demikian, Dicky menyebut menutup pintu masuk setidaknya bisa mencegah atau menunda kemungkinan masuknya varian baru di sebuah negara. Langkah ini diperlukan terutama bagi negara dengan sistem penanganan Covid-19 yang masih lemah.

"Sulit untuk bisa menghindari masuknya varian baru, ini perkara waktu saja sebenarnya, pembatasan itu hanya untuk menunda masuknya varian baru," ujar Dicky.

"Tapi yang paling penting sebenarnya penguatan 3T dan vaksinasi, sayangnya dua terakhir ini masih belum merata di setiap daerah," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menetapkan membuka pintu masuk WNA ke Indonesia. Padahal di waktu yang sama, pemerintah juga mengaku sedang mengantisipasi Covid-19 varian Mu ke Indonesia.

Temuan Kemenkes pada 1 Agustus-6 September, dilaporkan ada 1.635 pendatang dari luar negeri terpapar Covid-19 meski membawa surat negatif Covid-19 dari negara asal. Perihal temuan ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan melakukan pengetatan di pintu masuk darat dan udara.

(khr/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK