Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia telah terkendali. Hal itu merujuk pada angka reproduksi penularan virus corona yang kini disebut berada di bawah angka 1.
Luhut membeberkan data bahwa angka reproduksi virus corona saat ini di Indonesia sebesar 0,98. Dengan demikian, setiap pasien corona belum tentu menularkan virus ke orang lain.
"Setiap satu kasus Covid-19 rata-rata menularkan 0,9 orang, jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini diartikan pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali," kata Luhut dalam jumpa pers di kanal Youtube Perekonomian RI, Senin (20/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Luhut juga membeberkan angka perbaikan Covid-19 di Indonesia tercermin dari tambahan jumlah kasus per harinya. Ia menyebut tambahan kasus pada hari ini yang tidak melebihi 2 ribu kasus.
Selain itu, jumlah kasus aktif per hari ini ada di kisaran 60 ribu. Ia menyebut jumlah pasien Covid-19 saat ini sudah turun 98 persen dari puncak gelombang Covid-19 pada 15 Juli.
Luhut juga menyatakan saat ini tak ada lagi daerah dengan level 4 pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali.
"Dari berbagai perbaikan, tidak ada lagi kabupaten/kota di level 4 di Jawa Bali. Semua pada level 3-2," ujar dia.
Atas dasar itu, pemerintah mulai menerapkan pelonggaran pelbagai aktivitas masyarakat dalam pelaksanaan PPKM. Pemerintah juga telah memperpanjang PPKM berdasarkan level di Pulau Jawa-Bali selama dua pekan ke depan.
Salah satu pelonggaran aktivitas dengan melakukan uji coba membuka mal untuk anak usia di bawah 12 tahun. Sebelumnya, anak usai di bawah 12 tahun masih tak diperkenankan memasuki mal selama PPKM.
Uji coba pembukaan Mal ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogjakarta dan Surabaya. Selain itu, dalam perpanjangan PPKM yang baru, restoran yang berada di outdoor diizinkan beroperasi 50 persen.
Tak berhenti sampai di situ, pelonggaran diberikan pemerintah dalam hal akses masuk bioskop. Pemerintah mengizinkan masyarakat dengan status kuning menurut aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke bioskop di kota dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 2.
Sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan masyarakat dengan kategori hijau yang bisa masuk ke bioskop.
Pelonggaran aktivitas lainnya yakni pemerintah memutuskan perkantoran di sektor non-esensial dapat menerapkan bekerja dari kantor (work from office/WFO) sebesar 25 persen. Hal ini berlaku di masa perpanjangan PPKM di Jawa-Bali.
Sebelumnya, sektor non-esensial masih diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah atau work from home sebesar 100 persen.