Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa masih menunggu hasil autopsi jenazah kakak AP (6), DS (22) yang diduga menjadi korban pesugihan oleh orang tuanya.
Tim Forensik Polda Sulsel bersama Polres Gowa telah menggali makam DS yang diduga menjadi korban pesugihan yang dilakukan oleh orangtuanya di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Senin 20 September.
Pembongkaran tersebut dilakukan untuk mengautopsi jenazah sehingga penyebab kematian DS yang diduga dijadikan sebagai tumbal pesugihan dapat terungkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Tim Forensik Polda Sulawesi Selatan.
"Kira-kira 3 minggu hasilnya keluar," kata Kasat Reskrim Polres Gowa kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/9).
DN diduga dijadikan sebagai tumbal pesugihan dengan dicekoki dua liter garam hingga kakak AP ini meninggal dunia tidak wajar. DN meninggal sehari sebelum adiknya AP turut jadikan tumbal dengan dicongkel mata sebelah kanannya oleh orang tuanya.
Terkait kasus kematian DN, kata Boby telah dilaporkan oleh pihak keluarga dan saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Yang sudah diambil keterangannya sekitar 9 orang saksi," bebernya.
Sementara, untuk orang tua korban yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap AP bocah perempuan berusia 6 tahun, kata Boby, pihaknya masih menanti hasil observasi dari pihak Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.
"Masih di RS Dadi Makassar. Kami masih menunggu hasil observasi dari tim dokter RS Dadi Makasaar," pungkasnya.
DS (22) merupakan kakak kandung dari bocah AP (6), anak yang dicungkil matanya oleh paman, kakek, hingga ayah dan ibunya karena dugaan pesugihan. AP dicungkil matanya tak lama setelah DS dimakamkan pada Rabu (1/9).
Belakangan beredar kabar bahwa kakak AP, yakni DS juga dianggap mati secara tidak wajar usai dicekoki garam dua liter. Polisi yang menerima kabar tersebut kemudian memutuskan jasad DS diautopsi untuk memastikan penyebab kematian DS.
Langkah autopsi tersebut juga telah mendapat dukungan dari pihak keluarga. Paman DS bahkan melaporkan orang tua DS ke polisi. Paman korban yang tidak disebut identitasnya itu melaporkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan pidana pembunuhan.
(mir/ain)