Jejak Maman Suryadi, Eks Tokoh FPI di Kasus Kace-Napoleon

CNN Indonesia
Rabu, 22 Sep 2021 10:02 WIB
Maman merupakan panglima laskar FPI, bertugas mengawal para tokoh dan ulama. Salah satunya menjaga rumah eks pentolan FPI Rizieq Shihab beserta keluarga.
Foto: CNN Indonesia/Tri Wahyuni
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan bahwa mantan anggota Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi ikut membantu dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri.

"(Inisial) M. Iya (Maman Suryadi)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9).

Maman merupakan salah satu dari 5 pentolan FPI yang ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Baik Maman, Napoleon dan Kace berada dalam satu rutan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, pengacara Maman Sugito Atmo Prawiro membantah kliennya ikut menganiaya Kace. Sugito mengatakan Maman hanya memegang kerah baju Kace karena tersinggung dengan ucapan Kace yang kontroversial di dalam tahanan.

"Maman dengar Kace bilang 'jangan percaya Muhammad dan bawa-bawa ayat'. Terus dengar [kalimat] itu dia dipegang kerahnya oleh Maman. Maman bilang 'jangan bawa-bawa ayat kalau enggak paham," kata Sugito.

Maman selama ini dikenal karena kiprahnya sebagai Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), anak organisasi Front Pembela Islam (FPI). FPI sendiri sudah resmi dibubarkan pemerintah dan menjadi organisasi terlarang pada akhir Desember 2020 lalu.

Laskar FPI kala itu diklaim sebagai organisasi yang dibentuk untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar alias menyebarkan kebajikan dan mencegah kemungkaran, khususnya memerangi kemaksiatan.

Laskar FPI juga dilatih bela diri, pencak silat, dan diwajibkan bisa mengaji. Mereka juga diharuskan mengikuti taklim yang digelar di markas dari tingkat pengurus cabang hingga pusat.

Berdasarkan wawancara dengan CNNIndonesia.com Agustus 2017, Maman mengakui bahwa laskar FPI gencar melakukan tindakan tegas di lapangan.

"Laskar memang sudah ratusan yang menghadapi hukum, ada yang dipenjara bahkan meninggal di penjara, itu dilema atau risiko perjuangan kami," kata Maman.

Tak hanya itu, laskar FPI juga memiliki tugas untuk mengawal para tokoh dan ulama. Salah satunya menjaga rumah dan diri eks pentolan FPI Rizieq Shihab dan tokoh-tokoh ulama lain.

Maman juga aktif mengerahkan laskar FPI dalam kegiatan yang berkaitan dengan aksi reuni 212 selama ini. Maman kerap bertindak sebagai koordinator keamanan Reuni 212.

Pada akhir 2020, Maman dan 4 eks pentolan FPI lainnya terjerat kasus pelanggaran protokol kesehatan yang mengakibatkan kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Maman bertugas sebagai divisi keamanan dalam acara tersebut.

Dalam persidangan, Mantan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto sempat meminta agar Maman membatalkan acara tersebut. Mengingat kala itu Jakarta masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus Corona.

Namun, pada akhirnya acara itu tetap berlangsung dengan jumlah massa yang membeludak. Maman dan 4 eks pentolan FPI lainnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kemudian divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur.

(mjo/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER