PDIP Klaim Jadwal Interpelasi di Paripurna Sesuai Aturan

CNN Indonesia
Senin, 27 Sep 2021 18:50 WIB
Anggota fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengatakan usulan pembahasan penetapan jadwal interpelasi bukan dari pimpinan, namun usulan anggota Bamus yang hadir.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak mengatakan penetapan jadwal paripurna yang mengagendakan interpelasi Formula E telah sesuai dengan aturan.

Rapat paripurna interpelasi diketahui telah dijadwalkan digelar pada Selasa (28/9).

"Tatib disusun oleh semua fraksi. Sesuai Tatib, anggota bamus berhak mengajukan agenda dalam rapat, di luar agenda yang dijadwalkan pimpinan. Tadi diminta pendapat kepada yang hadir, ada 7 fraksi dan tidak ada penolakan," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Senin (27/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gilbert mengatakan usulan pembahasan penetapan jadwal interpelasi bukan dari pimpinan, namun atas usulan anggota Bamus yang hadir. Lantaran tidak ada penolakan, kata dia, maka diputuskan untuk dijadwalkan besok.

"Tidak ada hal semena-mena di situ, tapi yang terjadi adalah mereka yang anggota bamus mewakili fraksinya tidak menolak dan sebagian tidak hadir di rapat bamus tadi," katanya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi B ini meminta pihak yang tidak setuju interpelasi Formula E, untuk menyampaikan pendapatnya di rapat paripurna.

"Jangan berbicara hanya di media tetapi menggunakan forum Paripurna sebagai forum tertinggi DPRD. Hal tersebut disampaikan dalam pandangan umum sikap fraksi tersebut. Ini sesuai tujuan berdemokrasi," katanya.

DPRD DKI Jakarta diketahui akan menggelar rapat paripurna terkait interpelasi Formula E pada Selasa (28/9). Jadwal itu ditentukan setelah adanya rapat di bamus pada hari ini, Senin (27/9).

Di sisi lain, tujuh fraksi lain yakni Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, Golkar, PAN, PKB-PPP, menyatakan menolak untuk hadir dalam rapat paripurna. Mereka menilai penetapan jadwal melanggar tata tertib DPRD.

Atas dasar itu, tujuh fraksi juga berencana melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan DPRD.

(yoa/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER