PSI Pecat Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memberhentikan kadernya yang kini menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi.
Kabar pemecatan itu dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo.
"Betul, betul, betul diberhentikan," kata Ariyo saat dikonfirmasi, Senin (27/9).
Ia mengatakan pemecatan dilalukan per, Minggu (26/9). Ariyo tidak menjelaskan alasan pemecatan Viani. Ia meminta agar menghubungi Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka.
Saat dihubungi, Isyana tidak memberi pernyataan yang jelas. Ia menyatakan pihaknya bakal memberi penjelasan setelah agenda interpelasi Formula E yang bergulir di DPRD DKI Jakarta.
"Nah ini ditunggu dulu informasinya karena teman-teman lagi fokus untuk interpelasi besok ya. Kayaknya kita akan keluarkan statement sesudah itu," kata Isyana.
Viani Limardi merupakan kader PSI kelahiran Surabaya, 25 November 1985. Dalam profil anggota legislatif yang diunggah di laman resmi dprd-dkijakartaprov.go.id, Viani mencatatkan pengalaman organisasi sebagai Wakil Ketua Teman Jokowi DPD Jabodetabek, dan Ketua Bidang Hukum FOBI Indonesia.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Viani belum mau menanggapi berita tentang pemecatannya. Saat dihubungi wartawan, Viani mengaku sedang sibuk.
"Maaf saya lagi meeting," katanya.