Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat kadernya, yakni Viani Limardi. Viani juga merupakan pemilik kursi di DPRD DKI Jakarta.
Sejauh ini, DPP PSI belum mau membeberkan alasan pemecatan Viani. Sementara itu, Viani pun mengaku belum menerima surat pemecatan dan masih bertugas sebagai anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.
Viani adalah anggota dewan yang terpilih dari dapil Jakarta 3 yang meliputi kecamatan Pademangan, Kecamatan Penjaringan, dan Kecamatan Tanjung Priok. Ia meraup sekitar 8.700 suara di Pemilu 2019, hingga memperoleh satu kursi di DPRD DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan berdarah Makassar ini lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 25 November, 36 tahun silam. Dikutip dari laman PSI, Viani disebut merupakan sosok yang memiliki ketertarikan di bidang politik dan hukum sejak lama.
Sebelum terpilih menjadi legislator dari PSI, ia bernaung di bawah Jangkar Solidaritas sejak 2017 dan aktif membantu advokasi guna membela hak-hak masyarakat Indonesia.
Penyandang gelar sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan itu getol menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan di masyarakat.
Laman DPRD DKI Jakarta, mencatatkan sejumlah pengalaman organisasinya. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Jabodetabek dari Kelompok Relawan Teman Jokowi. Viani pun pernah berkiprah di Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) sebagai Ketua Bidang Hukum.
Beberapa waktu belakangan, tepatnya pertengahan Agustus lalu, tindakan sosok anggota Komisi Bidang Pembangunan ini menyita perhatian publik. Ia terlibat adu mulut dengan petugas karena melanggar aturan ganjil-genap.
Mobil Viani yang berpelat ganjil diminta oleh petugas untuk putar balik di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Viani awalnya diizinkan melintas oleh Petugas Dishub karena mengaku sebagai anggota dewan. Namun beberapa saat kemudian, ia diberhentikan aparat kepolisian hingga terjadi cekcok.
Saat dikonfirmasi usai peristiwa itu, Viani membantah cekcok dengan petugas. Ia menyebut hanya ngobrol dan bertanya.
"Tapi ya itu tadi, saya ngobrol, tanya sama polisi, bukan berarti saya beradu mulut atau cekcok sama dia. Itu kelihatan kok dari kata-kata yang saya ucapkan," kata.
Lihat Juga : |
Terbaru, meski kabar pemecatannya sudah diamini DPP PSI, Viani mengaku belum menerima surat keputusan (SK) resmi. Ia juga mengaku masih menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta
"Kita kan tunggunya surat resminya. Sampai saat ini belum terima surat resminya makanya saya enggak tahu nih. Saya juga baru baca di berita kok ramai begini. Padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima," kata Viani saat dihubungi wartawan, Senin (27/9) malam.
(yoa/bmw)