Bayi Monyet Dijual di Bali, BKSDA Tak Risau Karena Melimpah

CNN Indonesia
Selasa, 28 Sep 2021 15:34 WIB
BKSDA Bali tak mengkhawatirkan penjualan bayi monyet ekor panjang dengan dalih jumlahnya melimpah dan bisa bertahan hidup.
Para turis di kawasan wisata Pura Uluwatu di Desa Pecatu, Kabupaten Badung, Bali (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Sebelumnya, Femke den Haas, salah satu pendiri LSM JAAN menerangkan, banyak penjual bayi-bayi monyet ekor panjang di Pasar Burung Satria, Denpasar.

"Setidaknya ada dua lapak penjual monyet ekor panjang di pasar itu. Monyet-monyet ini rata-rata berusia sangat muda," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9) lalu.

Monyet itu, kata dia, didatangkan hampir setiap bulan dari Sumatera. Menurutnya, hal ini ilegal karena ada larangan memasukkan hewan penular rabies (HPR) ke Pulau Bali, mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI No.1696/2008, tentang larangan memasukkan anjing, kucing, kera dan sebangsanya ke Provinsi Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Infografis Fakta Satwa yang Terancam Kabut Asap KarhutlaInfografis Fakta Satwa yang Terancam Kabut Asap Karhutla. (Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian)

Selain itu, penjualan hewan primata di pasar burung berpotensi besar melanggar KUHP Pasal 302 tentang penyiksaan hewan, UU No.18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan PP No.95 Tahun 2012 tentang kesehatan masyarakat veterniner dan kesejahteraan hewan.

"Kemudian, cara memperoleh dan mengangkut monyet-monyet ini juga melanggar Peraturan Menteri Kehutanan No. P-63/Menhut-II/2013, tentang tata cara pengambilan spesimen tumbuhan dan satwa liar," imbuhnya.

Ia menduga maraknya penjualan bayi monyet di pasar burung diduga karena banyaknya peminat dari kalangan turis. Masalahnya, kata dia, setelah besar monyet ini menjadi masalah serius karena semakin galak dan liar.

"Monyet ekor panjang hidup dalam kelompok dan keluarga yang solid. Untuk bisa mendapatkan anak atau bayi monyet biasanya para pemburu akan membunuh induknya. Tentu saja hal ini sangatlah kejam dan bertentangan dengan kesejahteraan hewan bahkan peraturan pemerintah," ujarnya.

(mkh/arh)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER