Pria berinisial K selaku eksekutor penembakan seorang pria atau yang disapa ustaz Alex melakukan pengintaian selama empat hari sebelum melakukan aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan aksi pengintaian itu terekam CCTV di sekitar lokasi.
"Tersangka eksekutor ini sudah mengintai di TKP kurang lebih empat hari, dia membaca. Terekam semua di CCTV mulai tanggal 15, 16, 17, 18 saat kejadian, itu terekam semua dalam CCTV," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama melakukan pengintaian itu, si eksekutor mengamati kapan korban ini sendirian sehingga bisa melancarkan aksinya.
"Dia lihat kapan korban sendiri untuk dilakukan aksinya," ucap Yusri.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan bahwa senjata api yang digunakan oleh eksekutor diperoleh dari tersangka M selaku dalang pembunuhan ini.
Tubagus mengatakan senjata api itu merupakan senjata pabrikan asli. Saat ini, polisi masih menyelidiki dari mana tersangka M memperoleh senjata api tersebut.
"Senjata pabrik kaliber 32, sisa 3 peluru. Asli ini senjata pabrikan," ujar Tubagus.
Sebelumnya, seorang pria yang kerap disapa ustaz Alex menjadi korban penembakan di Pinang, Kota Tangerang, pada Sabtu (18/9) malam.
Polisi menangkap tiga tersangka yakni M selaku inisiator atau otak pembunuhan, K selaku eksekutor, dan S selaku joki. Selain itu, seseorang berinisial Y selaku penghubung masih buron dan dalam pengejaran.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka M merencanakan aksi pembunuhan ini lantaran memiliki dendam pribadi dengan korban.
"Saat itu istri tersangka M berobat kepada korban, pasang susuk, tetapi yang terjadi adalah istri tersangka M disetubuhi," kata Yusri.
Lihat Juga : |