Kolonel (Kes) Rusnawi (53) menjadi korban kelalaian administrasi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) setelah memilih pensiun dari TNI Angkatan Udara. Ia pun berjuang mencari pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.
Mulanya, ia berminat mengisi posisi Kepala Perwakilan BKKBN Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat lelang jabatan secara daring.
"Saya daftar melalui open bidding, terbuka di internet itu, di situs BKKBN.go.id, bahkan pengumumannya selalu di-online terus," kata Rusnawi menceritakan pengalamannya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (28/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku lolos seluruh tahapan seleksi yang dilakukan secara terbuka. Sampai pada akhirnya, ia terpilih dan dilantik sebagai Kepala Perwakilan BKKBN NTB pada 1 April 2020.
Setelah dilantik, Rusnawi, yang merupakan dokter spesialis kulit, kemudian mengajukan pensiun dini ke TNI AU. Setelahnya, ia langsung melanjutkan kariernya di BKKBN.
Selang beberapa bulan kemudian, masalah mulai menerpa Rusnawi. Ternyata, nomor induk kepegawaian (NIK) yang ia terima dalam SK tidak terdaftar dan tidak pernah ada.
"Ternyata di SK itu, NIK-nya itu palsu, bukan NIK dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Oleh SDM BKKBN itu, alasannya untuk input data harus 18 digit, jadi NIP saya ditambahin 0-lah 12 dibelakangnya," jelas Rusnawi.
"Enggak bisa dipakai lah SK itu. Gaji enggak keluar, tidak diurus oleh BKKBN," imbuhnya.
Rusnawi mengaku sempat menghubungi BKN untuk mengurai masalah ini. Namun, yang terjadi malah sebaliknya. Menurut pengakuan Rusnawi, penjelasan BKN malah berbelit-belit dan tidak menyelesaikan masalah.
Atas persoalan ini, Rusnawi akhirnya memutuskan untuk membawa masalahnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurutnya, saat itu PTUN mengabulkan gugatannya.
"Terakhir saya menang, saya menang itu kan amar putusannya merehabilitasi saya untuk menjadi kepala perwakilan BKKBN NTB yang definitif," jelas dia.
Bukannya menjalankan amar putusan pengadilan, BKKBN menurutnya malah mengajukan banding tanpa berunding dengan pihaknya.
![]() |
"Ternyata BKKBN banding, tanpa kompromi, padahal ada pengacara saya dari dinas hukum TNI AU, tadinya mau dibicarakan, tahu-tahu enggak diajak [bicara] lagi, tahu-tahu dia banding," tuturnya.
"Kalau dia banding kan seolah-olah tidak menganggap saya sebagai pegawai BKKBN," imbuh Rusnawi.
Lima bulan usai dilantik sebagai Kepala BKKBN NTB, Rusnawi mengaku saat ini sudah keluar. Ia mengaku sempat kesulitan mencari kerja. Belakangan ia diterima oleh salah satu rumah sakit swasta di Pangkal Pinang sebagai dokter spesialis.
Ia pun meminta agar BKKBN bertanggung jawab atas nasibnya.
"Lihatlah pengorbanan saya, jangan seperti menyepelekan. Kalau menurut saya tidak ada usaha BKKBN untuk memperjuangkan saya, terutama soal NIK itu, setelah ditolak BKN," kata dia.
CNNIndonesia.com sudah berupaya mengonfirmasi permasalahan ini ke pihak-pihak terkait. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menolak berkomentar mengenai masalah ini.
"Kalau ini silakan ditanyakan ke BKKBN," ujar Satya.
Sementara itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo belum merespons pesan singkat maupun panggilan telepon dari CNNIndonesia.com.
(dmi/arh)